[portalpiyungan.com] Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Istana Kepresidenan atas undangan Presiden Joko Widodo mengindikasikan Istana telah dikuasai cukong dan taipan. Pasalnya, Aguan telah dicekal KPK.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi Jumat, 23 September 2016.
"Seharusnya KPK segera menjadikan Aguan tersangka. Ini justru Aguan hadir di Istana. Ini menunjukkan kepada publik bahwa Aguan punya pengaruh di Istana," tegas Muslim Arbi.
Menurut Muslim, jika orang-orang bermasalah justru diberikan "karpet merah", secara politik bisa dikatakan Istana sudah jatuh.
"Istana seharusnya steril dari orang-orang yang bermasalah secara hukum. Kalau orang bermasalah hukum masuk Istana, secara politik sudah jatuh Istananya," jelas Muslim.
Muslim mengaku pesimis penegakan hukum bisa maksimal jika Istana dikuasai para taipan dan cukong.
"Rakyat semakin tak percaya pada penegakan hukum di Indonesia. KPK yang diharapkan memberantas korupsi justru jadi alat penguasa," papar Muslim.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan kalangan pengusaha di Istana Negara 22 September 2016 untuk mensosialisasikan tax amnesty. Dalam pertemua itu, Sugianto Kusuma alias Aguan Bos Agung Sedayu Group juga diundang ke Istana.
Related Posts :
(Foto) Pengungsi Dari Pulau Sebesi Sampai di Pos Pengungsian Tenis Indoor Kalianda Salah seorang anggota TNI saat membopong seorang nenek KALIANDA, KALIANDANEWS - Ratusan pengungsi dari Pulau Sebesi akhir… Read More...
Pastikan Layanan Terjaga Selama Libur Nataru, XL Axiata Tingkatkan Kapasitas Jaringan Data Jakarta, sasambonews.com-. PT XL AXiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen menjaga kualitas layanan sepanjang libur panjang akhir tahun 2018, ter… Read More...
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Cek Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Sowa'a Laoli saat cek pos pengamanan Natal |Foto: Budi Gea Gunungsitoli,- Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli meng… Read More...
Pasca Tsunami Selat Sunda, XL Salurkan Bantuan Darurat dan Layanan Bebas BiayaJakarta, 25 Desember 2018. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mendukung upaya pemulihan kondisi pasca tsunami Selat Sunda. Untuk keperluan itu, XL… Read More...
Natal, 28 Narapidana Penghuni Rutan Kelas IIB Rengat Terima Remisi RENGAT - Usai mengikuti kebaktian, 28 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atau narapidana penghuni Rutan Kelas II B Rengat menerima remisi k… Read More...