Mengusut Kasus Hutan Lindung yang Dijadikan Kodam I Bukit Barisan untuk Latihan Militer

Mengusut Kasus Hutan Lindung yang Dijadikan Kodam I Bukit Barisan untuk Latihan Militer HorasSumutNews - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Komisi DPR RI meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan permasalahan penyidikan kasus perambahan hutan lindung Register 3 dan 4 di Dusun Urung Dolok, Dusun Nagori Togur, Dusun Dolok Silau, Kabupaten Simalungun yang dijadikan Kodam I Bukit Barisan untuk latihan militer. Berita Daerah, Siantar Simalungun, Simalungun News,

HorasSumutNews - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Komisi DPR RI meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan permasalahan penyidikan kasus perambahan hutan lindung Register 3 dan 4 di Dusun Urung Dolok, Dusun Nagori Togur, Dusun Dolok Silau, Kabupaten Simalungun yang dijadikan Kodam I Bukit Barisan untuk latihan militer.
Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi III DPR-RI. Pasalnya, ada indikasi diskriminasi   pelaku perambahan hutan lindung tersebut. Tersangka Jan Waner Saragih mengerjakan lahan yang masuk ke dalam konsesi tempat latihan tempur TNI AD yang disebut Simalungun Military Training Area (Simtra) itu, hingga saat ini tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, tujuan spesifik yang menjadi agenda kedatangan mereka adalah untuk membahas lebih mendalam fakta kasus tersebut.
"Dari pantauan DPR, penyidikan kasus itu terkesan mandeg. Untuk itu, kami datang ke Polda Sumatera Utara ini untuk memberikan penguatan kepada penyidik Polri dan Kejati hingga selesainya kasus ini," ungkap Trimedya Panjaitan.
Tim kunjungan spesifik Komisi III DPR-RI bertemu dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Eko Hadi Sutedjo bersama para pejabat utama Polda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhammad Yusni beserta jajarannya di Ruang Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Dapil Sumut III Junimart Girsang (F-PDIP) menyebutkan, terkait masalah itu, warga sekitar lokasi merasa resah dengan adanya ancaman dari oknum tentara.
"Saya sudah langsung mendatangi lokasi. Di sana tertulis larangan masuk, dengan alasan lokasi latihan tembak militer. Karena itu, kita mendesak Kapolda Sumut segera menuntaskan kasus itu dengan cepat, mengingat kasus itu telah lebih dari setahun bergulir," ujarnya.
Secara keseluruhan Komisi III DPR RI memberi apresiasi terkait langkah Polda dan Kajati Sumut pada upaya penyidikan dan mendukung upaya Polda Sumut yang akan segera mengkoordinasikan masalah itu dengan Pangdam I Bukit Barisan.
Terkait hambatan yang dialami penyidik Polri dalam menangani kasus ini akan dibahas dalam rapat komisi dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Lebih lanjut sesuai usulan anggota tim kunker spesifik, bila perlu ada kemungkinan dibentuk panja untuk menangani kasus yang memerlukan mediasi dari berbagai instansi yaitu Polri, TNI dan Kementerian Kehutanan ini.
Simbol-simbol Militer
Sebelumnya, Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR RI menemukan sejumlah penyimpangan di Hutan Lindung, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut anggota tim dihalangi untuk meninjau kebun sawit yang diduga berada di wilayah hutan lindung.
"Ini harus ada penjelasan, mengapa gerbang lokasi ini digembok padahal sebelumnya tidak.  Kita perlu memastikan apakah benar ada pihak (perkebunan sawit) yang membuat atau menggunakan data palsu," kata anggota tim Samsudin Siregar saat meninjau hutan Sianak-anak, Desa Togur Kecamatan Dolok Silaua, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu anggota Komisi IV Fadly Nurzal mempertanyakan adanya simbol militer dalam papan pengumuman larangan masuk wilayah perkebunan tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti temuan dan masukan yang berhasil dihimpun dalam kunjungan kali ini.
"Data dan temuan ini akan kita bawa dan akan kita tindaklanjuti dengan instansi terkait, mulai dari kepolisian, juga militer karena kita melihat ini mengatasanamakan tentara pada tanda untuk menutup area. Tentu saja ini jadi dalam rapat dengan Menteri Kehutanan," tegas dia.
Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Syahrul Efendi menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan yang hadir. Ia mempertanyakan kenapa aparat dari Dinas Kehutanan tidak transparan dalam mengungkap peta otentik wilayah hutan lindung dan perkebunan di Kabupaten Simalungun ini.
"Kami cuma mau menekankan bahwa setiap peta pada dasarnya adalah otentik dan itu kan berkas negara, bertandatangan menteri yang menunjukkan keabsahan. Kenapa tidak ada satupun peta otentik yang dibawa Dinas Kehutanan? Masyarakat ingin tahu," tuturnya.
Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV yang dipimpin Siti Hediati Soeharto akan membawa permasalahan ini dalam rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan akan mengungkap hal ini secara transparan, siapapun yang terlibat termasuk aparat harus diusut tuntas. (SSC)

Subscribe to receive free email updates: