Penulis : Dicko
Jumat 30 September 2016
Ironisnya, korban yang identitas dirahasiakan ini, mengaku setorkan uang sebanyak Rp 880 juta ke pihak yayasan padepokan Dimas Kanjeng, dengan dalih akan digandakan menjadi 3 kali lipat oleh Taat Pribadi.
Korban bercerita, sejak tahun 2014 hingga sekarang, uang pencairan yang dijanjikan Taat Pribadi, tidak pernah ada, hanya janji dan selalu mundur terus.
Adanya laporan ini polisi akan terus melakukan penyelidikan intensif dari pengakuan korban, dan mengumpulkan barang bukti penipuan, guna bisa menjerat pasal penipuan, yang dilakukan Taat Pribadi pimpinan padepokan Dimas Kanjeng ini.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin, mengaku kemarin dini hari, ada satu warga melapor menjadi korban penipuan Taat Pribadi, mendapati laporan itu, pihaknya masih melakukan periksaan kepada korban.
"Ada satu laporan dari salah satu warga, yang mendtangi ke posko pengaduan Taat Pribadi, ia mengaku menjadi korban penipuan mahar dan penggandaan uang olah Taat Pribadi senilai Rp 880 juta, dan masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor,"kata Kapolres Arman, kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya.
Jika terbukti melakukan tindak kriminal, tersangka Taat Pribadi yang saat ini, menjalani proses penahan di Mapolda Jatim, akan kembali terancam pasal 372, 378 KHUP tentang penipuan dan penggelapan.(dc)
Laporan : Dicko
Editor : Tim KO
//