HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Pasangan suami istri satu ini cukup kompak dalam segala hal, termasuk kompak dalam melakukan peredaran narkoba.
Barang bukti yang didapat dari pasangan ini pun tergolong cukup banyak. Pelaku diamankan pada rabu (28/9) malam kemarin.
Aparat kepolisian pun tak menyangka dapat mengamankan sepasangan pasutri, pasalnya pasangan ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Tangkapan pertama, jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan dua pelaku, yakni Maslan (46) dan Ibrahim (38), dari keduanya didapati 5 poket sabu seberat 20,49 gram
Setelah itu, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama, aparat kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba lainnya, Hendriyani (41) di jalan Lambung Mangkurat.
Dari kediaman pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 poket sabu siap edar seberat 18,81 gram.
Saat dimintai keterangan, Hendriyani maupun Maslan mengakui jika mereka merupakan pasangan suami istri.
"Saya tidak tahu kalau istri saya juga jualan, karena selama ini saya kerap keluar kota untuk bekerja. Selama ini jualan ya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Maslan saat ditemui di MapolrestaSamarinda, Kamis (29/9/2016).
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, pihaknya tidak langsung percaya dengan pengakuan dari para pelaku yang mengatakan baru sekali mengedarkan narkoba jenis sabu.
Namun karena barang bukti cukup banyak, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut.
"Barang bukti cukup banyak, tapi pelaku mengaku baru sekali mengedarkan, ya silahkan saja mereka mau bicara apa, yang jelas kami tetap akan lakukan pendalaman. Dan, ternyata dari dua lokasi tangkapan, ada pasangan suami istri," ucapnya.
Lanjut dia menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih terhadap masyarakat disekitar lokasi pengangkapan, pasalnya penangkapan tersebut tidak terlepas dari bantuan warga yang melaporkan adanya transaksi narkoba.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada ketua-ketua RT untuk dapat membantu aparat dalam memberantas narkoba.
Ketua RT dinilai dapat menjadi informan awal dari warganya yang mengedarkan maupun menggunakan narkoba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi adanya transaksi narkoba, selain itu kami minta kepada ketua RT yang memiliki wilayah tidak terlalu luas untuk dapat mengetahui adanya warga yang terlibat."
"Silahkan ketua RT datang ke rumah-rumah warga untuk menanyakan komitmen warganya dalam pemberantasan narkoba," tutupnya.