Anies Baswedan Minta Kasus Videotron ‘Porno’ Jangan Kaitkan Dengan Pilkada




Berita Metropolitan – Pada Jumat (30/9) sekitar pukul 14.30 WIB, sebuah videotron yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah, perempatan Jakan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berdekatan dengan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan tiba-tiba menayangkan konten dewasa atau porno.




Bakal calon Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta masyarakat tidak mengaitkan kejadian penayangan konten dewasa melalui videotron kawasan Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9) dengan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.


"Saya tidak setuju mengaitkan videotron ini dengan Pak Basuki maupun pilkada," ujarnya usai bersilaturahmi dengan kader pelopor perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Sabtu.


Menurut dia, penayangan video yang mengandung unsur pornografi itu merupakan peristiwa yang dapat terjadi di mana saja akibat ulah peretas (hacker), sehingga tidak tepat jika dihubung-hubungkan dengan proses kampanye atau dugaan untuk menjatuhkan calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


Masalah penayangan konten dewasa dalam ruang publik itu, dinilai dia, sebagai peristiwa mikro yang penanganannya harus dilakukan di level paling rendah, yaitu manajemen.


Anies mengaku siap membela Basuki, jika pria yang karib disapa Ahok itu dituding sebagai pihak yang bersalah atas kasus yang menghebohkan tidak hanya publik nasional tetapi juga dunia.


"Pak Basuki tidak ada urusan dengan kejadian ini, jangan dikaitkan dan disalahkan. Dalam hal ini saya ikut membela Pak Basuki," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Kerja.


Ke masa depannya, Anies berharap keamanan dan pengawasan videotron di DKI Jakarta lebih ditingkatkan, serta memastikan ada mekanisme pelaporan yang cepat sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.


Saat itu, Ada anggota masyarakat yang berada di sekitar lokasi pun segera mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame untuk menghentikan tayangan pornografi itu.


Berdasarkan stiker Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang terpasang pada billboard videotron tersebut, reklamenya merupakan produk dari PT Transito Adiman Jati atau Transito Advertising yang akan habis pajaknya pada 29 Oktober 2016.


Saat ini penyelidikan terkait penayangan konten pornografi itu masih ditangani pihak kepolisian.


 


ANTARA




Subscribe to receive free email updates: