Berita Terpercaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menemukan dua bungker di rumah orang dekat Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang. Bungker itu diduga jadi tempat penyimpanan uang Dimas Kanjeng.
Polisi memperlihatkan foto bungker itu kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 24 Oktober 2016. Berdasarkan foto yang diperlihatkan polisi, bungker itu berada di sebuah kamar yang lantai keramiknya dilapisi karpet hijau.
Bungker itu berbentuk persegi panjang dengan lebar satu meter, panjang dua meter, dan tinggi satu meter. "Bungker ditemukan di rumah tetangga istri kedua tersangka TP (Taat Pribadi) di Kraksaan, Probolinggo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.
Saat rumah yang ada bungkernya digeledah, kata Argo, kondisi rumah kosong. Penghuninya diduga sudah melarikan diri. Perwira kelahiran Yogyakarta itu tidak tahu siapa sang penghuni rumah dan keterkaitannya dengan Dimas Kanjeng. "Belum ditemukan, makanya belum tahu siapa dia. Masih dicari," katanya.
Foto bungker itu mengonfirmasikan kabar yang diwartakan Megaliputan pada Kamis, 20 Oktober 2016. Waktu itu, sumber menyebutkan bahwa dua bungker ditemukan di dua kamar bersebelahan di sebuah rumah di Kraksaan, Probolinggo. Bungker ditemukan pada penggeledahan pekan sebelumnya.
Saat digeledah, menurut sumber yang enggan namanya diberitakan itu, kamar terlihat hanya berisi satu kasur tanpa ranjang. Kasur itu tergeletak rapi di atas sebuah karpet hijau yang menempel di permukaan lantai keramik.
Petugas lalu mengeluarkan kasur dari dalam kamar. Karpet hijau dilepas hingga yang terlihat hanya keramik warna putih. Di sisi kanan ruangan, petugas curiga dengan kondisi lantai yang berbeda. Ada besi kecil semacam pengait pintu. "Satu keramik dibuka, ternyata di bawah ada bungker," kata sumber itu.
Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.
Baca Juga: Berita Olahraga