Hj. Irena: Kami Malu Jika Penista Agama Dibiarkan dan Dilindungi
Berita Islam 24H - Hj. Irena Handono turut melaporkan kasus penistaan agama oleh Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Ia mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum terhadap calon gubernur petahana tersebut.
"Kami menuntut dia ditindak secara hukum, sekarang juga! Tidak menunggu pemilu, kami tidak ada urusanya dengan pemilu," katanya pada Jum'at (21/10).
Ia mengaku malu apabila seorang penista agama dibiarkan bisa bebas dan dilindungi. Padahal, umat Islam menggunakan agama sebagai panutan.
"Kami malu kalau sampai seorang pengacau, penista agama dibiarkan hidup berkeliaran dan dilindungi. Sementara kami meraskan bahwa agama adalah tuntutan kehidupan," tuturnya.
Mantan biarawati itu juga mengkhawatirkan kondisi negeri yang rusak jika proses hukum terhadap Ahok tidak segera ditindaklanjuti.
"Apakah mau, kita korbankan negeri ini untuk hanya untuk Ahok?" tandasnya. [beritaislam24h.com / kn]