LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Tim Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap ZY 25 Tahun Pengedar Narkoba Golongan I jenis Sabu – sabu.
Penduduk asal Dusun Merang Selatan Desa Kota Raja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur itu ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Lombok Tengah di Jalan Raya Dusun Godak Desa Wajegeseng Kecamatan Kopang Lombok Tengah, Jum'at (30/9/2016) sekitar Pukul 15.00 Wita.
Dari tangan pelaku Pengedar Narkoba itu, Tim Buser Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti dua poket Sabu seberat 1,31 gram." ZY ditangkap karena menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu," terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu. Ery Armunanto, Sabtu, (1/10/2016).
Tidak cukup sampai disitu saja, Tim Buser Polres Lombok Tengah, langsung melakukan pengembangan ke wilayah Hukum Polres Lombok Timur sesuai dengan keterangan awal dari ZY.
Hasilnya, Tim Buser Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan IW warga Dusun Merang Selatan Desa Kota Raja Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah IW, Tim Buser Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti dua Poket Sabu seberat 0,60 gram, 3 rangkaian alat isap sabu atau Bong, 1 timbangan digital, dan 1 bungkus klip transparan." Dari tangan ZY berhasil diamankan barang bukti 2 poket diduga narkotika Golongan I jenis Sabu, berat kotor 1,31 gram. Dan setelah di lakukan pengembangan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka IW,ditemukan barang bukti 2 poket kristal bening jenis Sabu dengan berat 0,60 gram, 3 rangkain alat isap, 1 timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip transparan," ungkap Iptu. Ery.
Penangkapan dua orang pelaku Pengedar Narkoba lintas Kabupaten itu mendapat respon Positif dari masyarakat,khususnya masyarakat Desa Kota Raja Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Warga sekitar penangkapan dan penggeledahan pelaku Pegedar Narkoba, berbondong – bondong keluar dari rumah masing – masing untuk memberikan dukungan kepada Polisi yang berhasil menangkap para pelaku Pengedar Narkoba tersebut.
Pasalnya, aktivitas pengedar dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut sangat mengkawatirkan warga, dan warga meminta para pelaku Pengedar Narkoba itu di hukum yang seberat – beratnya." Dalam upaya penangkapan dan penggeledahan di Dusun marang Desa Kotaraja mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
Masyarakat berbondong – bondong keluar rumahuntuk memberikan dukungan kepadapetugas," tutur Iptu. Ery.
Saat ini kedua pelaku Pengedar Narkoba beserta Barang Bukti, diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut." Saat ini terhadap ke dua tersangka dibawa ke Polres Lombok Tengah guna pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu. Ery. |rul