Lombok Tengah, sasambonews.com. Kapolres Loteng AKBP Nurodin membantah telah menangguhkan penahanan Mz warga Monggas Kecamatan Kopang terkait kasus pencabulan hingga mengakibatkan gadis sebut saja Bunga 21 tahun hamil.
"Tidak ada penangguhan penahanan" kata Kapolres seusai apel besar cinta damai di lapangan alum alun Tastura.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap dukun cabul tersebut masih berjalan.
Sebelumya, MZ sang dukun cabul ditangkap polisi atas laporan korban yang dihamili. Korban selama ini berobat ke dukun tersebut atas penyakit uang dideritanya, namun bukan kesembuhan diperoleh namun justru dia hamil oleh ulah sang dukun bejat. Am
Related Posts :
Kerap Kecelakaan, Warga Gotong Royong Bersihkan JalanLombok Tengah, sasambonews.com. Warga Mertak Kecamatan Pujut risih deng an kondisi jalan yang dipenuhi semak belukar.oleh karena itu sejumla… Read More...
Guardiola Beri Indikasi Akan Mainkan Kapten Manchester City Portal Berita Bola ~ Manchester - Manajer Manchester City, Pep Guardiola mengindikasikan akan melakukan rotasi pemain saat timnya bersua C… Read More...
Carlo Ancelotti Ingin Latih Bayern Munchen Selama 20 Tahun Portal Berita Bola ~ Munchen - Pelatih Bayern Munchen, Carlo Ancelotti, memiliki harapan untuk melatih di Allianz Arena dalam jangka waktu… Read More...
DPRD DKI : " Ahok Beberkan Fakta Palsu Dalam Debat Cagub DKI"PERAWANGPOS -- Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI, berkomentar tentang jalannya debat kandidat Cagub DKI yang digelar pada Jumat malam (27… Read More...
AC Milan Sudah Sepakat Boyong Lucas Ocampos, tetapi... Portal Berita Bola ~ Milan - CEO AC Milan, Adriano Galliani, mengungkapkan pihaknya telah mencapai kesepakatan terkait proses kepindahan L… Read More...