Indramayu Perlu Tingkatkan PAD Untuk Bayar Tenaga Honorer

INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu selama ini sangat bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Karenanya, pemotongan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini sangat berdampak pada anggaran di daerah, Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua FPDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin.

Indramayu Perlu Tingkatkan PAD Untuk Bayar Tenaga HonorerAnggaran untuk membayar gaji tenaga honorer di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu hingga kini belum tercantum dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2017.

Anggota FPKB DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam,juga mengatakan kalangan wakil rakyat meminta agar Pemkab Indramayu bisa meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat membayar gaji mereka.

"Saat ini memang belum dianggarkan," ujar anggota FPKB DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, saat ditemui usai rapat paripurna Penyampaian RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 dan Empat Raperda Kabupaten Indramayu, di gedung DPRD Indramayu, Selasa (1/11/2016).

Masalah ini akan dikaji oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu. Namun, kepastian ada atau tidak adanya gaji untuk tenaga honorer harus menunggu perkembangan keuangan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.

Ketua FPDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menambahkan, pemotongan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini sebesar 10 persen sangat berdampak pada anggaran di daerah.

"Supaya bisa membayar gaji honorer secara mandiri, kita harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Potensi PAD kita besar," kata Sirojudin.

Sirojudin menyebutkan, potensi PAD Kabupaten Indramayu semestinya bisa mencapai Rp 500 miliar. Sedangkan, saat ini hanya sekitar Rp 359 miliar. Potensi PAD yang bisa ditingkatkan itu di antaranya dari sektor pariwisata yang saat ini belum tergali maksimal.

Sirojudin menyatakan, pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang ada di seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu. Apalagi, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, pada 2017 tidak akan ada pemotongan anggaran. Bahkan, anggaran yang pada tahun ini dipotong juga akan dikembalikan kepada masing-masing daerah.

Subscribe to receive free email updates: