BERITA MALUKU. Pemda Aru memperingati hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-45. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor bupati, dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat Eslon I, II dan III dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (29/11/2016).
Dalam kegiatan ini, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga memberikan piagam dan pemasangan penghargaan tanda jasa dan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Pemerintah RI kepada tiga Pegawai Negri Sipil (PNS) atas nama Yeheskel Dumgair, Moh. Tildjuir dan Wehelmina Kesaulia yang telah dinilai bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Penghargaan yang diberikan kepada tiga PNS ini karena mereka dinilai telah bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus selama 30 tahun.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar Korpri yang sudah, dan sedang mengemban tugas dan tanggung jawab serta pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat di seluruh penjuru tanah air.
Gonga mengatakan, pengabdian anggota Korpri ini bukanlah kepada kepentingan kelompok, maupun individu, melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat.
"Anggota Korpri harus berada di garis depan perjuangan, ketika kita berbicara pemberantasan praktik korupsi dan pungutan liar (Punli) dan bila kita bicarakan peningkatan kualitas pelayanan publik, memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima" katanya.
Dijelaskan, Indonesia lebih kususnya di kabupaten julukan jargaria sakwarisa ini bisa menjadi pemenang dalam era kompetisi global, sehingga rakyat membutuhkan anggota Korpri yang berdisiplin, bertanggung jawab dan berorientasi kerja.
Gonga harapkan Korpri di Kabupaten Aru meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif hanya terpaku formalita belaka.
"Jadilah bagian dari solusi bangsa dan bukannlah bagian dari masalah bangsa. Artinya terus melakukan inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik," harapnya
Ia menambahkan, Korpri akan segera bertransformasi menjadi korps profesi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) RI agar supaya fungsi pemerintahan memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN serta memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (IMANe)
Dalam kegiatan ini, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga memberikan piagam dan pemasangan penghargaan tanda jasa dan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Pemerintah RI kepada tiga Pegawai Negri Sipil (PNS) atas nama Yeheskel Dumgair, Moh. Tildjuir dan Wehelmina Kesaulia yang telah dinilai bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Penghargaan yang diberikan kepada tiga PNS ini karena mereka dinilai telah bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus selama 30 tahun.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar Korpri yang sudah, dan sedang mengemban tugas dan tanggung jawab serta pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat di seluruh penjuru tanah air.
Gonga mengatakan, pengabdian anggota Korpri ini bukanlah kepada kepentingan kelompok, maupun individu, melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat.
"Anggota Korpri harus berada di garis depan perjuangan, ketika kita berbicara pemberantasan praktik korupsi dan pungutan liar (Punli) dan bila kita bicarakan peningkatan kualitas pelayanan publik, memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima" katanya.
Dijelaskan, Indonesia lebih kususnya di kabupaten julukan jargaria sakwarisa ini bisa menjadi pemenang dalam era kompetisi global, sehingga rakyat membutuhkan anggota Korpri yang berdisiplin, bertanggung jawab dan berorientasi kerja.
Gonga harapkan Korpri di Kabupaten Aru meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif hanya terpaku formalita belaka.
"Jadilah bagian dari solusi bangsa dan bukannlah bagian dari masalah bangsa. Artinya terus melakukan inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik," harapnya
Ia menambahkan, Korpri akan segera bertransformasi menjadi korps profesi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) RI agar supaya fungsi pemerintahan memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN serta memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (IMANe)
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2fHtv5G
via IFTTT