8 Jam Diperiksa Rachmawati Sempat di Infus

Jakarta, infobreakingnews - Rachmawati Soekarnoputri diperiksa polisi selama delapan jam di kediamannya Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (20/12). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB dan berakhir hingga hampir tengah malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Putri proklamator Bung Karno itu diperiksa di rumah karena alasan kesehatan yang tidak memadai. Di tengah pemeriksaan, Rachmawati bahkan sempat diinfus selama sekitar satu jam.
"Kondisi kesehatan Ibu Rachmawati tidak memungkinkan dirinya memenuhi panggilan penyidik ke Polda Metro Jaya. Jadi pemeriksaan dilakukan di rumah, dan di tengah pemeriksaan Ibu Rachmawati sempat diinfus," ujar juru bicara Rachma, Teguh Santosa, Rabu pagi (21/12).
Rachmawati ditangkap di kediamannya dua pekan lalu, Jumat pagi (2/12). Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno itu dituduh melakukan perbuatan makar dan permufakatan jahat hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Dalam surat penangkapan, disebutkan bahwa tindakan makar seperti yang diatur dalam pasal 107 jo. 110 jo. 87 KUHP terjadi pada tanggal 1 Desember 2016.*** Ira Maya.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :