PERAWANGPOS, MENANTI - Kasus pembunuhan honorer Dispenda Meranti Apri Adi Pratama (24) yang melibatkan 6 orang tersangka pihak kepolisian Meranti, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Kamis (15/12).
Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan, ungkap Kasi Pidum Robi Harianto ketika berbincang-bincang dengan wartawan.
Enam orang Oknum Kepolisian itu antara lain, Bripda AS, Brigadir DY, Bripda EM, Bripka D.
Hingga berita ini direlease ke-6 berkas tersangka masih menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
Sumber : bengkalisone.com

Related Posts :
Wapres Terpilih KH Makruf Amin Buka Rakernas MUI di KutaLombok Tengah, SN - Wapres terpilih KH.Makruf Amin membuka Rakernas MUI di Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, NTB. Hadir Gubernur NTB, K… Read More...
Lakhomizaro: Tak Tertutup Kemungkinan Kita Akan Mendaftar di Partai Demokrat Balon Walikota dan Wakil Walikota |Foto: Wnc Gunungsitoli,- Bakal Calon (Balon) Wali Kota Gunungsitoli untuk Pilkada… Read More...
Toga Bima, Himbau Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan PresidenBima, SN - Salah seorang tokoh agama yang juga tokoh masyarakat kab Bima sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Maliki, Ustadz Drs H Fitrah M… Read More...
Kecamatan Ulugawo Terpilih Sebagai Kecamatan Terbaik Tahun 2019 Penyerahan piagam kecamatan terbaik Oleh Bupati Nias |Foto: istimewa Nias,- Bupati Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli menye… Read More...
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Buru ke 20 NAMLEA - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Kabupaten Buru sementara, Dali Fahrul Syarifudin, S.Kom secara resmi membuka rapat paripurna dalam ra… Read More...