 |
Sidang Aktivis Ketua KNPB Wilayah TImika, Steven Itlay. (Ilustrasi). (Foto: Dok KM) |
Jayapura, (KM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa meminta kembali kepada Kapolda Papua agar mempertimbangkan terkaiit Makar dan penghasutan dua aktivis, Hosea Yeimo dan Ismail Alua beberapa bulan lalu yang ditangkap.
"Kami meminta dengan hormat, agar dapat dipertimbangkan atas penetapan Pasal 106 Subsider Pasal 110 KUHP lebh Subsider Pasaal 157 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang makar dan penghasutan yg di pakai menjerat Hosea Yeimo dan Ismail Alua,"Kata kadepa, Rabu, (21/12/16) Melalui obrolan Facebook yang dikirim kepada kabarmapegaa.com.
Menurutnya, makar itu ketika serangan fisik dan lain-lain. Inikan tidak.
"Justru dengan perlakuan seperti ini akan membuat Papua terus disorot dunia internasional,"ungkapnya.
Pewarta : Alexander Gobai
Related Posts :
Amankan Jalur Perlintasan, Polres Ngawi Siagakan 400 Personel SINAR NGAWI ™ Ngawi-Jelang laga 8 besar kompetisi sepakbola Piala Presiden 2018 di Stadion Manahan Solo, Polres Ngawi siap amankan perbata… Read More...
Bupati Suhaili PamitanLombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah H.Suhaili berpamitan kepada seluruh PNS Lingkup Pemda Lombok Tengah. Namun Bupati pamit… Read More...
Bersih-bersih Dermaga Bom, Kecamatan Kalianda Akan Tertibkan Pedagang Kecamatan Kalianda, Pol PP dan Dispeekim di Dermaga Bom Kalianda, Kaliandanews - Kecamatan Kalianda, Satuan Polisi Pamo… Read More...
Laely Terbiasa Berselimut Drama Di Kehidupan Nyata BANDAR LAMPUNG, KALIANDANEWS - Berawal dari ketidakpercayaan dan sering dipandang sebelah mata oleh orang di sekelilingnya, Nurlaely Maghf… Read More...
Perkuat Fundamental Bisnis Layanan Data, Terus Dorong Pencapaian Kinerja XL Axiata Jakarta, sasambonews.com. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil mencatat kinerja yang kuat di sepanjang 2017. Hingga akhir tahun 2017, ter… Read More...