BERITAPNS.COM--Pada tahun 2017 akan terjadi Mutasi PNS besar-besaran hal ini sebagai langkah kebijakan pemerintah dalam medistribusi PNS dari daerah yang kelebihan PNS ke daerah yang kekurangan PNS.
Presiden Joko Widodo menginginkan pemerataan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan redistribusi ASN pada 2017 yang akan datang.
"Kami tidak ingin ada kesenjangan, ada ketimpangan, antara Barat, Tengah, dan Timur sehingga diperlukan redistribusi yang baik," ujar Jokowi, seusai memimpin upacara HUT ke-45 Korpri, di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Redistribusi ASN yang dimaksud yakni mendistribusikan ASN dari daerah yang belanja pegawainya menguras lima puluh persen APBD ke daerah yang kekurangan ASN.
Redistribusi itu juga termasuk menyebar ASN yang mempunyai rapor baik dalam sejumlah bidang ke penjuru Indonesia.
"Misalnya, dari Papua dijadikan camat di Semarang, yang di Sumatera dijadikan camat di Sulawesi atau di Kalimantan," ujar Jokowi.
Dengan kebijakan itu, diharapkan kualitas pelayanan publik ASNdi kota besar sama dengan daerah pelosok.
Jokowi mengakui, kualitas pelayanan publik di Tanah Air belum merata.
Ada daerah yang pelayanan publiknya baik dan didukung sistem teknologi informasi yang baik, tetapi ada pula yang belum.
"Kalau sistemnya masuk, yang menjaga sistemnya masuk, pasti pelayanan akan lebih baik."
"Orientasinya ke sistem supaya e-government kita berubah total dalam pelayanan kepada publik, kepada rakyat," ujar Jokowi.
Sumber: tribunnews
Demikian informasi mengenai Kebijakan Pemerintah mengenai Redistribusi/Pemindahan PNS dari daerah yang kelebihan PNS ke daerah yang kekurangan PNS akan dimulai tahun 2017