Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron

Jakarta, infobreakingnews - Polisi terus mencari tersangka Rudy Nurochman Kurniawan--ketua lapangan FPI Jakarta Pusat--yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, terkait kasus dugaan pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di daerah Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (25/11).
"Ya sudah masuk DPO. Saat ini masih dalam pencarian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (18/12).
Dikatakan, Rudy sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengadangan terhadap Djarot sejak 6 Desember 2016.
"Kami panggil, kami hubungi belum datang sampai sekarang. Maka, Polda Metro Jaya menetapkannya dalam DPO," ungkapnya.
Penyidik menerbitkan surat DPO kepada tersangka Rudy pada Jumat, 16 Desember 2016 dengan nomor: DPO/415/XII/2016/ Ditreskrimum.
Berdasarkan surat DPO itu, Rudy diketahui memiliki ciri-ciri berambut lurus, warna kulit sawo matang, berperawakan sedang, hidung biasa, badan sedang, tinggi kurang lebih 170 sentimeter. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan Rudy, bisa menghubungi penyidik Unit II Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada nomor 08121957700.
Sebelumnya diketahui, Rudy diduga melanggar Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), karena menghalangi dan mengganggu kegiatan kampanye salah satu calon wakil gubernur DKI Jakarta. Polisi menghimbau kepada masyarakat luas, jika mengetahui keberadaan Rudy, agar melaporkan ke Polisi terdekat. *** Ardiansyah.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :