Selain Kesepuluh Orang Ini Ditangkap, Polisi Masih Terus Mengejar Tokoh Makar Lainnya

Ahmad Dani
Jakarta, infobreakingnews - Setelah lama diselidiki dan terus dicermati, akhirnya disaat yang cukup tepat dengan aksi damai yang digelar di Monas,Polisi menangkap 10 orang aktivis yang diantaranya terdapat sejumlah tokoh yang cukup vokal bahkan diantaranya terdapat seorang purnawirawan berpangkat Jenderal bintang Kivlan Zein dan adik kandung Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Rachmawati yang diduga merencanakan makar dan menghina penguasa, seperti diatur dalam Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 dan Pasal 207 KUHP. 
Kesepuluh aktivis itu ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta termasuk Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di kamar Hotel Sari Pasifik dikawasan jalan Thamrin Jakarta, kesemuanya digelandang untuk diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta.
Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul membenarkan penangkapan terhadap 10 orang tersebut.
"Ya, ada sekitar 10 orang. Iya ada beberapa perbuatan melanggar KUHP, ini bagian upaya kita mencegah dan menindaklanjuti laporan yang masuk," ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Dikatakan, di antara 10 tersebut, ada yang telah beberapa kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang.
"Ada beberapa panggilan, tetapi tidak diikuti. Ya, kita lakukan upaya hukum lain dengan lakukan penangkapan. Dalam proses KUHAP kan itu ada penangkapan satu kali 24 jam. Itu boleh dilakukan Polri," katanya. 
Saat ditanya nama orang-orang yang ditangkap, Martinus menyatakan,"Saya kira ada beberapa nama itu. Ada 10 ya. Yang tersebar itu benar," katanya.
Berikut 10 nama yang dikabarkan ditangkap polisi: 
1. Ahmad Dhani
2. Eko Suryo
3. Adityawarman 
4. Kivlan Zein 
5. Firza Huzein 
6. Rachmawati
7. Ratna Sarumpaet
8. Sri Bintang Pamungkas
9. Jamran 
10. Rizal Kobar 
Kesepuluh nama tersebut diatas dikenal sebagai orang yang sangat vokal menentang pemerintahan yang sah, bahkan Sri Bintang Pamungkas pernah dijebloskan kepenjara karena melakukan penghinaan terhadap Presiden Soeharto. 
Sampai berita ini diturunkan, kesepuluh orang tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum, walau pihak aparat masih terus memburu sejumlah tokoh yang treck recordnya sudah tercatat pada intelijen negara. *** Dani Setiawan.

Subscribe to receive free email updates: