MATARAM, Sasambonews.com. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara menyampaikan maksud kedatangannya ke Provinsi NTB adalah untuk melakukan sosialisasi terkait revisi UU ITE,dalam acara Dialog publik yang mengangkat tema "Dinamika Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan UU Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) di Ruang Sidang Senat Universitas Mataram, Senin (16/01/2016).
Diantaranya Perubahan pertama, adanya penambahan pasal 26 yaitu hak untuk dilupakan atau the right to be forgotten. Perubahan kedua, adanya penambahan ayat baru pada Pasal 40, yaitu pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi melanggar undang-undang. Perubahan ketiga, menyangkut tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan. Perubahan keempat, menyangkut pemotongan masa hukuman dan denda. Ancaman hukuman penjara diturunkan dari paling lama 6 tahun menjadi 4 tahun.
Pada kesempatan itu juga, Rudiantara mengungkapkan salah satu target pemerintah adalah menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi (broadband) untuk seluruh wilayah Indonesia. "Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan setiap warga Negara dimudahkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan mendekatkan hubungan antara pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan masyarakat, dan pemerintah dengan pelaku usaha," ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB H. Muh. Amin, SH, M.Si, mengatakan adanya smartphone/laptop/komputer memungkinkan setiap orang saling terhubung satu sama lain. "Sayangnya, saat ini bentuk informasi buruk dan bohong atau seringkali disebut hoax justru banyak tersebar. Akibatnya, banyak muncul berbagai prasangka buruk dan melukai persatuan. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan," jelasnya.
Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi internet dan sosial media agar pelaku Internet menjadi bijak dalam menyebarkan informasi yang benar kepada orang banyak. "Kurangnya kemampuan kritis atau literasi media sosial masyarakat membuat hoax menjadi lebih buruk. Dalam hal ini, Al-Qur'an telah memberikan peringatan dalam surat Al-Hujurat ayat 6, supaya kita selalu waspada dengan berbagai berita yang tidak jelas," ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wagub menyampaikan beberapa langkah untuk mengatasi hoax: pertama, membangun kemampuan literasi media sosial yang baik, kedua, peningkatan peran partai politik sebagai saluran aspirasi dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai kita alergi dengan politik. tanpa politik kita takkan dapat memperjuangkan kepentingan kita, dan yang ketiga, manfaatkan media sosial untuk melakukan hal yang berguna dan memberikan manfaat positif.
Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Sunarpi, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia termasuk sebagai negara pengguna sosial media terbanyak di dunia. Namun, tingginya pengguna sosial media akan berdampak pada tingginya kasus kejahatan di dunia maya. "Untuk mengurangi kasus yang terjadi di media sosial perlu adanya etika dan aturan, agar pengguna sosial media lebih bertanggung jawab dalam menggunakan sosial media," ujarnya.Ipr
Related Posts :
Ambon Jadi Lokasi "Karantina" Karyawan LNG Tangguh Bintuni Papua Barat AMBON - BERITA MALUKU. Kota Ambon dijadikan sebagai tempat Karantina karyawan LNG Tangguh Bintuni, Papua Barat. "Jadi Perusahaan meng… Read More...
Ingin Kebal Corona Warga AS Sengaja Undang Pasien Positif Agar Ikut Tertular virus corona Jakarta, Info breaking News - Sejumlah warga di Washington yang malah sengaja pergi ke kerumunan dan berusa… Read More...
Polres MTB Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Bakti Luhur Saumlaki SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Adolof Bormasa didampingi Wakapolres, Kompol Lodevicus Tethool bese… Read More...
Aktifitas Penerbangan di Bandara International Pattimura Kembali Normal AMBON - BERITA MALUKU. Seluruh aktifitas penerbangan di Bandara Interntaional Pattimura Ambon akan kembali normal. "Tadi kami sudah d… Read More...
Tim Gustu Bursel Sosialiasi Pakai Masker Kepada Masyarakat Komunikasi Adat NAMROLE - BERITA MALUKU. Tim Gustu Kabupaten Buru Selatan mensosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat. Sosialisasi di tiga tempat … Read More...