PANGKAJENE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sidrap berbenah dalam rangka perubahan status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Rutan Sidrap, Mansur |
Rutan Sidrap menjadi salah satu rutan di Sulsel yang diperioritaskan untuk menjadi lapas.
Kepala Rutan Sidrap, Mansur, berharap ada perhatian dari semua pihak agar status rutan bisa menjadi Lapas Sidrap.
"Kita tentunya berharap ada perhatian dalam bentuk rekomendasi dari Polres, Dinas Kependudukan, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pastinya Pemkab Sidrap," katanya kepada tribunsidrap.com, Senin (27/2/2017).
Mansur menjelaskan, untuk rutan idealnya hanya dihuni narapidana dengan pidana 1 tahun ke bawah.
Sedangkan untuk narapidana dengan hukuman di atas satu tahun, idealnya ditempatkan di lapas.
"Selain jumlah narapidana yang cukup banyak, pegawai juga sangat sedikit," kata Mansur yang sejak 2 Juli 2013 memimpin Rutan Sidrap.
Saat ini Rutan Sidrap memiliki 33 orang pegawai, 21 orang staff, dan regu pengamanan 12 orang.
Sekadar diketahui penghuni Rutan Sidrap saat ini 312 orang, padahal idealnya sebuah rutan hanya dihuni 120 orang.
Sumber : http://ift.tt/1hfpsf6