MATARAM,Sasambonews.com,- Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH.M.Zainul Majdi menggunakan haknya sebagai wajib pajak, dengan mengikuti program tax amnesty. Kamis, (9/2/2017) Gubernur juga menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) serta membayar uang tebusan tambahan langsung melalui Kepala Bidang Kanwil Pajak, Ketut Suardana, yang berkunjung ke ruang kerjanya.
Melalui kesempatan itu, Gubernur menghimbau agar seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemprov NTB mengikuti program Tax Amnesty (TA), untuk menghindari pengenaan sanksi pajak di kemudian hari.
Gubernur yang akrab disapa TGB ini juga mendorong seluruh kalangan untuk turut andil mensuskseskan program ini. "Mensukseskan program TA berarti turut mensukseskan program pembangunan ekonomi nasional," katanya.
Seluruh masyarakat, pengusaha dan pejabat publik yang belum melaporkan harta dan kekayaannya dihimbau untuk segera melapor melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) atau SPT tahunan. Masih ada batas waktu beberapa bulan kedepan, katanya.
Seperti diketahui, tahun ini merupakan periode ketiga pelaksanaan program tax amnesty. Dan periode ini akan berakhir dalam kurun waktu dua bulan kedepan, tepatnya 31 maret 2017 mendatang. Ipr
Related Posts :
Mantan Camat Janapria Enggan Kembalikan Modis Lombok Tengah, sasambonews.com,- Prilaku buruk oknum pejabat Lombok Tengah yang kerap membawa kendaraan dinasnya ke tempat tugasnya yang b… Read More...
Selamat Kepada Bapak IxWANTx Yang Mendapatkan Jackpot Pasaran Hongkong 19.Juni.2017Ayyoooo kapan lagi sapa tau anda adalah orang berikutnya yang mendapatkan JACKPOT di MANDIRI TOGEL Togel4D ~ Kami keluarga besar Agen… Read More...
Diduga Gadaikan Rencar, Camat Prabada Disidang Sekda Lombok Tengah, sasambonews.com,- Diduga menggadaikan mobil Rencar, Camat Praya Barat Daya Kamarudin dipanggil Sekda H.M.Nursiah. Pemanggil… Read More...
BERITA MALUKU. Aparat keamanan TNI/Polri diperkuat dengan membangun pos pengamanan di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara gun… Read More...
BPOM Ambon Awasi Penjualan Mie Samyang Korea BERITA MALUKU. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan penjualan mie Samyang asal korea yang mengandung frag… Read More...