Malteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

BERITA MALUKU. Masyarakat Maluku Tengah (Malteng), saat ini patut berbangga, terutama masyarakat di perdesaan. Pasalnya dari 60 daerah yang ditetapkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Oleh BAPPENAS, untuk Maluku hanya ada dua Kabupaten yang menggenggam status tersebut, salah satunya Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementrian PDTT, Johozua M.Yoltuwu, saat berkunjung di Malteng, Masohi, dalam rangka penyerahan dan peresmian program bantuan tangkap ikan dan pengembangan peternakan sapi terpadu untk masyarakat Malteng, Senin (27/02). bertempat di pelabuhan INA MARINA Masohi.

"Maluku Tengah sudah masuk KPPN. KPPN itu, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional. Ada 60 Daerah yang sudah masuk sebagai Daerah KPPN. Dan Kalau tidak salah ada dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Seram Timur dan Maluku Tengah," Katanya.

Jozhua mengatakan, Malteng yang telah masuk KPPN, maka pemerintah Malteng tidak lagi lebih ekstra untuk mendapatkan program pemerintah pusat soal Perdesaan. Karena menurut Jozhua, hal itu sudah merupakan kewajiban pemerintah pusat dalam mendatangkan program kepada Daerah yang telah ditetapkan sebagai Daerah KPPN.

"Kalau (Daerah) sudah masuk KPPN, ibaratnya tidak usah diajak, ada program ngga, tapi wajib masuk (dari Pemerintah Pusat)  karena itu akan dievaluasi oleh Bappenas dan Kemenko. Sehingga Bupati tidak capek kemana-mana, pasti ada program dari kementerian lembaga (berbagai kementerian dan Lembaga) karena ini interfensi untuk menjawab KPPN," tandasnya.


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2mvqXMj
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: