Informasi yang dihimpun, awalnya petugas melihat bungkusan plastik warna hitam tergantung dikawat berduri. Saat dilihat, ternyata kantong plastik itu berisi buah jeruk. Kemudian, petugas memeriksa secara mendetail buah jeruk tersebut.
Hasilnya, terdapat benda kristal yang diduga sabu tersembunyi disalah satu buah jeruk tersebut.
"Diduga, ada seseorang dari luar yang ingin mengirimkan paket sabu kepada orang dalam (narapidana) dengan cara memasukkan ke dalam buah jeruk untuk mengelabui petugas," terang Kalapas Kelas IIA Sragen, Rudy Djoko Sumitro saat dikonfirmasi wartawan.
Paket sabu yang ditemukan, kata Kalapas, berada di dalam bungkus plastik klip seberat 0,5 gram. Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kepada siapa paket tersebut hendak dikirim.
"Masih kami selidiki siapa si penerima paket sabu ini. Barang bukti, sudah kami kirimkan ke pihak Satnarkoba Polres Sragen," terang Kalapas.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo langsung melakukan penyelidikan ke Lapas Kelas II Sragen. Sedangkan, paket sabu diperiksa ke laboratorium. "Masih kami dalami. Kami pastikan dulu, apakah itu memang sabu atau bukan dengan melakukan uji di laboratorium," jelasnya.
Sumber : http://kriminalitas.com