Sragi, Kaliandanews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sragi, menangkap 2 orang pelaku pencurian gardan heler kapal motor di Dusun Bunut Utara, Desa Bandar agung, Kecamatan Sragi Lampung Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Efendi, 2 orang pelaku tersebut mencuri gardan heler kapal milik Usman (36) warga Desa Sumur Kucing, Kecamatan Sragi, saat kapal tersebut sedang sandar di Dermaga pada Sabtu (25/02) lalu.
Usman kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sragi. Berdasarkan laporan korban LP/B-261/Ii/2017/Res lamsel / Sek sragi, tgl 25 Feb 2017, tim Tekab Polsek Sragi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akhirnya pada hari Senin (27/02) pelaku berhasil ditangkap. Pelaku yang ditangkap ialah Sopiyan Efendi bin Yusup (22) dan Agus Salim bin Edi (21). Mereka merupakan warga Dusun Bunut Utara, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi.
"Kita amankan heler kapal motor dari tangan kedua tersangka," ucap Rizal.
Kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan tersebut, ditangkap saat berada di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Labuhan maringgai Lampung Timur, Senin (27/02) sekitar pukul 14.00 Wib.
Saat ini kedua pelaku sudah di tahan di Mapolsek Sragi, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (yb).