Polres Lamsel Amankan Pelaku Penusukan yang Kabur ke Bengkulu Selatan


Kalianda, Kaliandanews.com - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, mengamankan tersangka penusukan, Erwan bin Usman (33) terhadap Candra bin Rusdi di Kecamatan Nasal, Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (25/02).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : lp/B-24IBM 9/II/2017/SPKT tanggal 24 februari 2017 tentang tindak pidana penganiayaan.

Menurut Kasat Reskrim Lampung Selatan, AKP Rizal Efendi, kejadian bermula pada hari Rabu (22/02) lalu, saat tersangka dimintai uang sebesar Rp. 50 ribu oleh korban.

Tersangka yang kesal, lalu mengambil pisau dan menusukannya di bagian perut dan paha korban. Tersangka yang panik kemudian melarikan diri ke Bengkulu Selatan.

"Kami melakukan penegajaran dan tersangka kita amankan di Kecamatan Nasal, Kabupaten Bengkulu Selatan," ucap Rizal melalui pesan Whatsapp.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau ukuran 30 cm meter serta gagang sarung warna merah dan Pisau ukuran 20 cm gagang dan sarung warna kuning.

Sementara menurut pengakuan tersangka dirinya kesal dengan pelaku, karena memaksa minta uang dan mengajaknya berkelahi.

"saya kesal mas dimintain uang, terus saya lihat ada pisau di deket saya langsung aja saya tusuk perutnya sama paha. Terus saya kabur," terang Erwan.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lampung Selatan, guna penyidikan lebih lanjut. (yb)

Subscribe to receive free email updates: