Lombok Tengah, sasambonews.com,- Kejaksaan negeri Praya bertekat tuntaskan 18 Desa yang masuk laporan ke meja penyidik. Dari 18 desa itu, 4 desa saat sedang pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yakni Mantang, Kateng dan Sukaraja. "Satu lagi kurang ingat Pringgarata kali" Kajari Praya diruang kerjanya Kamis 16/3.
Kajari mengatakan hasil audit investigasi dari inspektorat sudah keluar. Hasil audit itu kemudian di lakukan crosschek lapangan oleh pihak penyidik. "Penyidik sedang meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti" kata Kajari.
Diakui Kajari, dari 18 Desa yang berkasus, rata rata dugaan korupsinya dibawah Rp.10 juta sehingga ditekan untuk dibina dan mengembalikan ke kas negara ketimbang diproses karena memakan biaya. "lebih besar biaya pemberkasan daripada korupsinya, belum lagi kalau dipenjara dibiayai hidupnya, rugi negara, oleh karena itu kita sarankan untuk dikembalikan dan dibina" jelasnya. Am
Related Posts :
Praktek Pinjam 'Bendera' dalam Tender Bisa DipidanaHakim Agung, Gazalba Saleh, mengatakan, praktek pinjam-meminjam 'bendera' perusahaan yang lazim dipraktekkan oleh beberapa oknum rekanan Pen… Read More...
Polresta Probolinggo Gelar Bakti Sosial dan Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu PROBOLINGGO - Setiap orang atau siapa pun pasti ingin berbagi akan segala kasih, karunia, rahmat, rejeki, dan nikmat yang mereka terima … Read More...
Wujudkan Generasi Tanpa Narkoba, BNN dan Gereja ONKP Gunungsitoli Gelar FGD FGD tentang narkoba di ONKP Gusit |Foto: Istimewa Gunungsitoli, - Guna mewujudkan generasi emas bersih dan sehat tanpa N… Read More...
Jalan Sehat Paling Heboh Berhadiah RumahLombok Tengah, sasambonews.com- Jalan sehat paling heboh sepanjang kegiatan jalan sehat yang pernah dilakukan di Kabupaten Lombok Tengah bah… Read More...
Hilang Saat Melaut, Nelayan di Gunungsitoli Ini Dapat Asuransi 200 Juta Penyerahan asuransi secara simbolis oleh Walikota |Foto: istimewa Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebu… Read More...