Hotel Alexis Yang Kontroversi Dipolisikan Karena Tidak Bayar Royalti

Jakarta, infobreakingnews - Nama hotel Alexis dikawasan Jakarta yang serba gemerlap kemba melejit kepermukaan media setelah hotel yang sarat dengan sarana hiburan super mewah itu menjadi polemik politik dalam persaingan paslon Pilkada DKI Jakarta.
Kini hotel yang setiap malam dipenuhi tamu pengunjung itu kembali menjadi titik pemberitaan media akibat sejumlah persoalan internal dan laporan dugaan adanya penggelapan atas kewajiban pihak managemen Hotel Alexis yang tidak membayar royalti terhadap sejumlah lagu yang dikumandangkan dalam room karaoke hotel mewah tersebut.
Akibatnya kini Polda Metro Jaya, tengah memproses laporan yang dilayangkan gabungan beberapa perusahaan rekaman terhadap pihak manajemen Hotel Alexis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, laporan itu sudah diterima dan sedang diproses penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Itu ranahnya Krimsus untuk mendalami ya. Kita lakukan penyelidikan dulu. Kalau ada indikasi, juga bukti permulaan, baru kita naikan ke penyidikan," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).
Sementara itu, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Imam Setiawan menuturkan, berdasarkan laporan manajemen karaoke Hotel Alexis diduga melanggar Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepada infobreakingnews.com, Imam Setiawan menyampaikan, diduga manajemen Hotel Alexis menunggak pembayaran royalti terkait hak cipta lagu untuk musik karaoke, selama 2016.. *** Mil.



Subscribe to receive free email updates: