Kawasan Papua dan Papua Barat Tidak Sebanding Dengan Wakilnya di DPR

Presiden Joko Widodo Sendiri Merasa Bangga dengan Pesona Raja Ampat
Raja Ampat, infobreakingnews – Keterwakilan Papua dan Papua Barat dengan 10 kursi di DPR dinilai belum optimal memperjuangkan kepentingan masyarakat. Untuk itu, penambahan menjadi 20 kursi harus dilakukan mengingat luas wilayah dan status otonomi khusus dua provinsi tersebut.
Menurut Anggota DPR Papua (DPRP) Wilhelmus Pigai, penambahan kursi itu diperlukan agar semakin mengoptimalkan aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat. Usulan tersebut seiring dengan pembahasan Rancangan Undang Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu). "Penambahan kursi itu menjadi 20 itu satu keharusan dari saat ini hanya 10 kursi," kata Wilhelmus kepada infobreakingnews.com, Kamis (23/3) di Raja Ampat Papua Barat.
Dikatakan, penambahan tersebut sangat wajar jika memperhatikan luas Papua dan Papua Barat yang mencapai 316.335 kilometer persegi. Luas tersebut tiga kali dari Pulau Jawa sehingga perlu mempertimbangkan aspek keterwakilan dan kinerja wakil rakyat.
"Ini diharapkan agar aspek keterwakilan semakin optimal dalam menyuarakan berbagai kepentingan di Papua dan Papua Barat," ujar politisi Partai Hanura ini.
Demikian juga aspek keterwakilan dalam semangat otonomi khusus juga masih sangat minim. Hal itu menyebabkan berbagai masalah krusial dari kawasan Papua belum optimal diperjuangkan. Akibatnya, wakil rakyat Papua dan Papua Barat kesulitan karena banyaknya persoalan yang harus dicari solusinya, mulai dari persoalan politik, ekonomi, hingga sosial dan budaya.
"Posisi otonomi khusus harus didukung dengan jajaran perwakilan DPR yang kuat juga. Hal ini bisa bercermin pada perwakilan DKI Jakarta dan DIY Yogyakarta yang cukup otimal memperjuangkan aspirasi rakyat dan kepentingan umum lainnya," ujar Wilhelmusyang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Mimika ini.
Saat ini, jumlah kursi di DPR sebanyak 560 kursi yang terpilih dari 77 daerah pemilihan (dapil) di 33 provinsi. Pansus RUU Pemilu diharapkan bisa mengakomodasi penambahan dapil dengan berbagai pertimbangan tersebut. *** Wilda Sianturi.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :