BERITA MALUKU. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Martinus Kainama, mengakui pelaksanaan Pilkada setempat menghasikan anggaran sebesar Rp16 miliar.
"KPU Kota Ambon hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp16 miliar dari Rp26 miliar yang disediakan Pemkot setempat ," katanya saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Ambon yang dipimpin Ketuanya, Zeth Pormes, di Ambon, Kamis (2/3/2017).
KPU akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada sebesar Rp10 miliar itu kepada Pemkot Ambon dalam waktu dekat.
Martinus menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp26 miliar itu, KPU Ambon awalnya mengambil Rp14 miliar guna pelaksanaan mulai dari awal pentahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Setelah diambil lagi untuk menambah anggaran kegiatan sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian jumlah anggaran keseluruhan yang digunakan KPU Kota Ambon sebanyak Rp16 miliat," ujarnya.
Karena itu, Pilkada kota Ambon hanya menggunakan anggaran Rp16 miliar yang pelaksanaannya kompetetif dari kepentingan partai politik.
"Jadi kalau ada informasi yang mengatakan bahwa KPU Kota Ambon tidak bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga sebanyak 24.000 orang yang tidak mendapat undangan untuk menghadiri Pilkada itu keliru," kata Martinus.
Apalagi informasi itu, lanjutnya, datang dari pihak Panitia pengawas (Panwas) Kota Ambon yang ternyata dalam rapat dengar pendapat saat ini tidak memenuhi undangan Komisi I DPRD Kota Ambon untuk memberikan keterangan.
"Kami siap untuk memberikan keterangan lanjutan, apabila Komisi I DPRD Kota Ambon mengundang ulang Panwas untuk memberikan keterangan dan KPU juga dihadirkan," tandas Martinus.
Ketua Komisi I, Zeth Pormes yang diminta keterangan seusai rapat dengar pendapat menyatakan terima kasih atas kehadiran KPU Kota Ambon dan memberikan penjelasan anggaran yang digunakan untuk Pilkada hanya Rp16 miliar.
"Kami sebenarnya mengundang juga Panwas untuk mendengarkan keterangan terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Ambon, hanya saja pihak Panwas tidak hadir," katanya.
"KPU Kota Ambon hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp16 miliar dari Rp26 miliar yang disediakan Pemkot setempat ," katanya saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Ambon yang dipimpin Ketuanya, Zeth Pormes, di Ambon, Kamis (2/3/2017).
KPU akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada sebesar Rp10 miliar itu kepada Pemkot Ambon dalam waktu dekat.
Martinus menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp26 miliar itu, KPU Ambon awalnya mengambil Rp14 miliar guna pelaksanaan mulai dari awal pentahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Setelah diambil lagi untuk menambah anggaran kegiatan sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian jumlah anggaran keseluruhan yang digunakan KPU Kota Ambon sebanyak Rp16 miliat," ujarnya.
Karena itu, Pilkada kota Ambon hanya menggunakan anggaran Rp16 miliar yang pelaksanaannya kompetetif dari kepentingan partai politik.
"Jadi kalau ada informasi yang mengatakan bahwa KPU Kota Ambon tidak bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga sebanyak 24.000 orang yang tidak mendapat undangan untuk menghadiri Pilkada itu keliru," kata Martinus.
Apalagi informasi itu, lanjutnya, datang dari pihak Panitia pengawas (Panwas) Kota Ambon yang ternyata dalam rapat dengar pendapat saat ini tidak memenuhi undangan Komisi I DPRD Kota Ambon untuk memberikan keterangan.
"Kami siap untuk memberikan keterangan lanjutan, apabila Komisi I DPRD Kota Ambon mengundang ulang Panwas untuk memberikan keterangan dan KPU juga dihadirkan," tandas Martinus.
Ketua Komisi I, Zeth Pormes yang diminta keterangan seusai rapat dengar pendapat menyatakan terima kasih atas kehadiran KPU Kota Ambon dan memberikan penjelasan anggaran yang digunakan untuk Pilkada hanya Rp16 miliar.
"Kami sebenarnya mengundang juga Panwas untuk mendengarkan keterangan terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Ambon, hanya saja pihak Panwas tidak hadir," katanya.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2lXdJdj
via IFTTT