Penengahan, Kaliandanews – Dalam hitungan jam, Kepolisian Sektor (POLSEK) Penengahan Lampung Selatan, berhasil mengamankan LINTANG (43) Warga Serang Banten, yang mencoba kabur ke Merak setelah melakukan Tindak Pidana pemerkosaan terhadap gadis berumur 19 tahun, dengan modus mengaku sebagai Paranormal yang akan menyembuhkan peyakit korban.
Foto: Tersangka yang mengaku sebgai Paranormal (Dukun) |
Informasi yang dihimpun kaliandanews, pada hari kamis (2/3) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Lamsel. Korban yang berinisial AM (19) bersama RATMAN (saksi) mendatangi kontrakan milik sodara LINTANG (Pelaku yang Mengaku Sebagai Dukun), dengan tujuan untuk mengobati penyakit Asam Lambung yang diderita Korban AM.
Namun ketika akan dilakukan pengobatan, pelaku lebih dahulu menyuruh Ratman untuk pulang mengambil baju salinan korban. Kemudian pada saat Ratman pulang, pelaku mengajak korban pergi ke perkebunan, dengan dalih untuk mempersiapkan pemandian dengan air kembang.
Sesampainya di perkebunan Pelaku langsung memegang korban dan memaksa menyetubuhi korban, kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku membawa korban pulang kekontrakannya dan kemudian bergegas pergi melarikan diri ke Merak Banten.
Foto: Satuan Reskrim Polsek Penengahan saat Lakukan Pengejaran di Merak |
Melalui Kanit Reskrim IPDA M. Nauval Seno, S.TK Kapolsek Penengahan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyadi Yakub mengatakan, dirinya mengaku penangkapan tersebut bermula dari laporan anggota pos lantas yang sedang berpatroli. " Ya awalnya kami mendapat laporan dari anggota Pos Lantas yang sedang berpatroli ke daerah polosok, saat mereka patroli, mereka mendapati orang minta tolong karna di perkosa. Kemudian mereka menghubungi saya" Ucap Nauval, Jumat (3/3).
Dikatakannya, atas laporan itu dirinya bersama beberapa anggota lainnya mendatangi sumber laporan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Setelah mereka menghubungi saya melalui kapolsek, saya langsung bergerak kesana untuk memperoleh keterangan saksi" Sambungnya. Menurut keterangan saksi yang mengungkapkan kepada dirinya, setelah pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku melarikan diri ke arah Merak dengan menaiki kapal roro sekitar pukul 17:00 WIB sore.
"Kata saksi-saksi, orang itu naik kapal sekitar jam 5 sore arah ke Merak. Jadi saya perkirakan sandarnya kira-kira jam 8, sebelum kapal yang di tumpangi pelaku sandar, saya sudah menghubungi pihak KSKP Merak agar dilakukan penyergapan jika kapalnya sandar" Lanjut Kanit muda itu.
Setelah beberapa saat, pihaknya mendapatkan laporan dari KSKP Merak bahwa pelaku sudah di amankan.
"Kami dapat laporan kalo pelaku sudah di tangkap, sementara kami memang sedang diperjalanan untuk melakukan pengejaran. Setelah ditangkap, pelaku langsung kami bawa dari merak untuk dilakukan pemeriksaan di polsek penengahan" tutupnya.
Foto: Barang Bukti yang disita dari tangan Pelaku |
Dari laporan tersebut, Polsek mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana korban dan baju korban. Sementara dari tangan pelaku, polsek mengamankan 4 unit handphone, 12 bungkus rokok, tasbih serta power bank. (nz)