Terkait Program Nusantara Sehat, Kemenkes RI Sudah Surati Pemkab Malteng

BERITA MALUKU. Per April 2016 sampai Maret tahun 2017 ini, semua dokter yang berstatus pegawai tidak tetap (Dokter PTT) yang bertugas di Malteng, akan berakhir masa tugas.

Seperti diketahui, masa tugas dari Dokter yang berstatus PTT tidak akan diperpanjang lagi karena berbenturan dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Dengan berakhirnya masa tugas 8 Dokter PTT secara otomatis, tenaga dokter di Maluku Tengah akan berkurang dan pelayanan kesehatan di daerah itu akan menjadi pincang. 

Namun kekurangan Dokter di Maluku Tengah nantinya, akan ditutupi dengan program Nusantara Sehat (NS) yang merupakan program Kementerian Kesehatan RI.

"Ada surat dari Kementerian Kesehatan, meminta kita untuk memasukan data permintaan tim Nusantara Sehat. Surat tersebut masuk bulan Januari dan Februari 2017 ini, dan kita sudah jawab, menyampaikan permintaan tenaga kesehatan untuk 21 Puskesmas yang tersebar di Maluku Tengah," kata Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, Jenny Adjaya, di Raung Kerjanya, Masohi, Kamis (2/3/2017).

Jenny mengatakan, dengan dibalasnya surat tersebut, dalam waktu dekat Maluku Tengah akan mendapatkan kuota tambahan tenaga kesehatan.

"Tidak tahu pasti kapan program itu terealisir, tapi kita yakin dalam waktu dekat, akan kita dapat (tenaga dokter) karena kita sudah membalas suratnya ke kemenkes," yakin Adijaya.

Ia mengakui, program NS pada Tahun 2015 dan 2016 di Maluku, hanya untuk 3 Kabupaten/kota, yaitu Aru, MBD dan MTB. Namun tahun ini kata Jenny, kemenkes merubah strategi kebijakan, yaitu dengan memasukan Malteng ikut serta dengan mendapatkan program Nusantara Sehat.

"Nusantara sehat itu Kementerian Kesehatan membuat keputusan untuk Maluku hanya 3 kabupaten/kota yakni, Aru, MBD dan MTB. Itu untuk tahun 2015-2016. Rupanya tahun 2017, disana (Kemenkes) merubah kebijakan, sehingga kita disurati oleh mereka (Kemenkes). Dan kemenkes mebuka peluang baru untuk kita, sehingga surat mereka sudah kita jawab," jelasnya.


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2lXvJnD
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: