Besok Tim Kemenkomaritiman Tinjau Pertambangan Cinnabar di Desa Iha dan Luhu

BERITA MALUKU. Menindaklanjuti amanah Presiden, Joko Widodo, terkait penutupan tambang liar di Indonesia pada 9 Maret 2017 lalu. Maka pada Rabu 12 April 2017 besok, sebanyak 16 orang dari tim Kementrian Koordinator Kemaritiman (Kemenkomaritiman) akan meninjau secara langsung pertambangan cinnabar di Desa Iha dan Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Sebelum meninjau secara langsung pertambangan rakyat yang ada di bumi saka mese nusa ini, Tim Kemenkomaritman telah melakukan rapat bersama dengan pemerintah daerah Maluku, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.

Sahuburua kepada awak media usai pertemuan yang berlangsung diruang rapat lantai II, Senin (11/4/2017) mengatakan, tim yang akan turun merupakan gabungan dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman, dan juga dari pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup.

"Timnya dari Jakarta digabung dengan pemerintah daerah, Kementerian ESDM, Kementerian Polhukam, dalam rangka jaga stabilitas agar jangan ada sesuatu yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Dikatakan, penutupan tambang batu cinnabar dan peninjauan lokasi oleh tim, merupakan bagian dari mengeksekusi keputusan Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Maret 2017 lalu terkait dengan tambang rakyat di Indonesia.

"Ada instruksi Presiden tentang tambang rakyat itu, tanggal 9 Maret 2017 lalu. Oleh sebab itu kita sudah sepakat, kita akan tunggu tim turun baru kita lihat hasilnya, baru kita buat keputusan, tetapi intinya tambang tersebut akan ditutup. Ditutup sampai lihat perkembangan. Hasilnya pasti akan dibahas oleh tim di Jakarta," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Yudi Prabanggara menegaskan, berdasarkan amanah dari rapat Kabinet terbatas 9 Maret 2017 lalu, ada isyarat terkait dengan penggunaan merkuri di Indonesia yang sudah sangat berbahaya. Sehingga sangat diperlukan tindakan-tindakan yang penting untuk mencegah adanya kerusakan lingkungan yang lebih berbahaya lagi.

Menurutnya, Maluku merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, sehingga harus diushakan agar penambang emas dalam skala kecil seperti di Buru, tidak boleh menggunakan merkuri. Untuk itu, penambang perlu di  berikan pembinaan terkait penggunaan zat berbahaya seperti merkuri.

Atas dasar itulah, penggunaan merkuri oleh Negara Indonesia harus dihapuskan, dan digantikan dengan bahan yang lebih ramah lingkungan dan dapat menghasilkan emas yang banyak.

"Jadi kita akan mengganti penggunaan merkuri ini dengan teknologi yang ramah lingkungan dan lebih efisien. Karena kita tahu penggunaan merkuri di tambang emas skala kecil itu sangat tidak efisien, yang terbuang jauh lebih banyak dari pada yang didapat. Padahal ada teknologi-teknologi lain yang kita kembangkan, yang jauh lebih efisien dan perolehan emasnya akan lebih banyak," ungkapnya.

Yudi berharap, agar langkah-langkah yang diambil nantinya benar-benar konperhensif.

Sama halnya dengan Yudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Vera Tomasoa menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup merupakan bagian dari tim yang akan ke Gunung Tembaga Kabupaten SBB. Disana mereka akan melihat kondisi terkini dari hasil pertambangan batu sinabar.

"Kita akan berkunjung di tambang tembaga untuk lihat kondisi yang terjadi disana. Memang disana kerusakan lingkungan sangat besar, kurang lebih berapa puluh hektar yang hancur karena pertambangan sinabar disana, dan nanti lihat tindakan apa yang dilaksanakan," tegasnya.

Ia memastikan tambang tersebut sudah pastinya akan ditutup, karena prosesnya pertambangan tersebut sangat merusak lingkungan.

"Yang jelas tambang itu harus ditutup. Instruksi untuk tutup tambang itu sudah ada sejak sekarang. Kita fokus penutupan pertambangan liar masyarakat untuk batu sinabar di Gunung Tembaga SBB," pungkasnya.


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2ovmPzl
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: