Penysalan Choel Mallarangen Membuat Empati Pengunjung Sidang

Saat Choel Berdiskusi dengan Tim Lawyer dipersidangan Perdana 
Jakarta, Info Breaking News - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku menyesal telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Suasana sidang perdana itu Ibarat dengan Eksepsi tanpa eksepsi, dimana Choel menyampaikan hal itu usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4). Adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu mengaku menyesal telah menerima duit haram. Bahkan ungkapan penyesalan Choel membuat majelis hakim yang diketyau Hakim Baslin Sinaga, merasa sangat empati, karena Choel berjanji akan mengatakan yang sejujurnya apa yang sesunggguhnya terjadi dalam perkara tersebut didalam persidangan.
"Saya sungguh-sungguh menyesal menerima dana tersebut. Saya minta maaf dari hati terdalam, saya siap menanggung konsekuensi kekhilafan saya itu," kata Choel di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).
Sejumlah advokat senior berkaliber tampak mendampingi Choel dipersidangan, diantaranya , Luhut MP Pangaribuan, Pontoh, Muhammad Bambang dan rekan lainnya
Menurut Choel, uang yang dia terima bukan dari APBN. Namun, dia mengaku khilaf karena menyadari penerimaan uang miliaran rupiah terkait proyek Hambalang itu.
"Dan sejak awal sebelum diminta KPK, semua sudah saya katakan apa yang saya ketahui dan saya sudah mengembalikan dana tersebut ke KPK," ujarnya. 
Tak hanya itu, Choel juga mengaku bersikap kooperatif dengan menjadi saksi dalam sidang kakaknya, Andi Mallarangeng. Choel menilai Andi yang kini menjadi narapidana di LP Sukamiskins sesungguhnya tidak pernah mengetahui penerimaan dana tersebut.
"Dia sama sekali tidak mengerti tapi membayar mahal semua kesalahan ini walaupun saat itu, semalam sebelum dia jadi tersangka saya sudah minta maaf. Saya mencium tangan kakak saya," papar Choel.
Mantan pemimpin lembaga konsultasi FOX Indonesia itu merasa sangat menyesal karena kakaknya terseret kasus korupsi. Keluarganya pun ikut menanggung akibatnya.
Choel sendiri sepakat bersama tim kuasa hukumnya untuk mempercepat jalannya persidangan tanpa mengajukan eksepsi, sehingga perisdangan berikutnya langsung digelar dengan mendengarkan sejumlah saksi. *** Emil Simatupang.

Subscribe to receive free email updates: