Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan bahwa kedatangan tim dari (Kemristekdikti) di Akademi Keperawatan pemkab Gresik tersebut adalah untuk melakukan verifikasi data terhadap Akper Gresik sebagai salah satu syarat terhadap rencana Akuisisi atau bergabungnya Perguruan Tinggi kesehatan milik pemerintah daerah (PTKesda) yakni Akademi Keperawatan Pemkab Gresik dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni Universitas Airlangga (UA) Surabaya.
"Kedatangan tim tersebut adalah untuk melakukan verifikasi terkait kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk menaikkan status akreditasi. Selain itu tim juga menindaklanjuti terkait rencana bergabungnya PTKesda yang dalam hal ini adalah Akper pemkab Gresik yang akan bergabung dengan Perguruan Tinggi Negeri yakni Universitas Airlangga Surabaya," pungkas Suyono.
Menurut Suyono, kepastian itu didapat setelah tahap terakhir merger kedua kampus itu disepakati antara pemkab Gresik selaku pemilik dengan Universitas Airlangga Surabaya.
Selanjutnya kalender akademik tahun 2017-2018 Akper Gresik mengubah diri menjadi Program Studi (Prodi) Diploma III Keperawatan Unair Surabaya dengan kampus di Gresik.
Sementara itu, Ardian Kusuma menjelaskan bahwa ada sejumlah persyarakat yang harus disepakati sehingga Akuisisi tersebut dapat terealisasi.
"Yang pertama adalah harus ada kesepakatan antara PTKesda dengan pemda dan PTN. Kedua, melakukan penyerahan asset berupa tanah, gedung maupun laboratorium. Ketiga, pegawai yang bisa diterima PTN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Syarat keempat, yaitu ada penyerahan mahasiswa yang akan dipindah menjadi mahasiswa PTN dibawah Kemenristekdikti dan Kelima ada pengalihan anggaran operasional yang dulunya diberikan ke Pemda harus di pindah ke PTN dibawah Kemenristekdikti," Ujar Ardian.
Jika semua persyaratan tersebut telah disepakati, maka segera dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara pihak Unair dengan Pemkab Gresik.
Reporter : Mochamad S