Selama Satu Jam, 35 Pelanggar Terjaring Razia Lalu Lintas

Petugas Satlantas Polres Blora melakukan razia rutin di beberapa titik yang ada
di Kota Blora dan sekitarnya. (foto: dok-ib)
BLORA. Razia lalu-lintas untuk meningkatkan ketertiban umum di jalan raya dan menekan angka kecelakaan terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Blora. Kemarin pagi, Satlantas Polres Blora menggelar operasi rutin di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Blora dan sekitarnya. Operasi berlangsung selama satu jam itu berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor, khususnya roda dua.

"Razia rutin dilakukan dalam rangka untuk mengingatkan kepatuhan masyarakat akan peraturan lalu lintas. Dalam hal ini khususnya bagi para pengemudi untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas. Operasi yang kita gelar merupakan kegiaan rutin Sat Lantas Polres Blora," kata Iptu Markus KBO Sat Lantas saat pimpin anggotanya dalam kegiatan razia rutin, kemarin.

Terpisah, Kasatlantas AKP Febriyani Aer S.I.K mengatakan kegiatan razia rutin tersebut dilakukan pada setiap pagi menjelang jam kerja dan sore hari yang sifatnya bertujuan untuk penertiban kendaraan dalam berlalu lintas baik kendaraan roda dua dan roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas.

"Beberapa aturan dasar yang harus diptuhi adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua harus menggunakan helm dan tidak melawan arus jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban dalam mengendarai kendaraan bermotor," bebernya.

Menurutnya razia itu dilakukan juga untuk meminimalisir aksi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor) yang belakangan ini rawan terjadi.

Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan pengendara dan pemeriksaan barang-barang yang dibawa pengendara, sebanyak 35 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan tilang, diantaranya sebanyak 15 pelangaran STNK, 10 pelanggaran SIM, 7 pelanggaran helm dan 3 pelanggaran spesifikasi motor tidak sesuai standart.

Iptu Markus KBO Sat Lantas menghimbau kepada seluruh pengemudi dan pengguna jalan, bahwa sebelum mengemudikan kendaraannya terlebih dulu memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK dan fisik kendaraan termasuk safety belt, helm, spion dan lainnya.

Bila ada polisi yang nakal saat bertugas di lapangan, misalnya tidak menilang pelanggar, tetapi menerima suap dari pelanggar, pihaknya meminta masyarakat untuk mengawasi dan segera melaporkannya.

"Kami anjurkan pengendara untuk memakai helm, lengkapi surat-surat kendaraan anda, tidak melawan arus serta tidak terobos lampu merah. Semua itu kami lakukan untuk menyelamatkan nyawa pengendara itu sendiri. Bukan untuk kepentingan kami," pungkas Iptu Markus usai pimpin giat razia rutin. (ip-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: