Kondisi TPA Blora di Desa Temurejo yang kumuh, sampah berserakan sejak depan gerbang. (foto: ip-infoblora) |
Dimana nilai tersebut berada di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Padahal, standar nilai TPA yang harus diraih untuk bisa mendapatkan Adipura adalah 72. Sehingga dari hasil itu tim penilai tidak melanjutkan penilaian tahap kedua yang seharusnya dilakukan bulan April 2017.
"Tahun ini Blora tidak mendapatkan Piala Adipura. Penyebabnya karena nilai yang diraih TPA di bawah standar. Sehingga tim verifikasi tidak melakukan lagi penilaian tahap kedua yang sebenarnya dijadwalkan April 2017,'' ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Blora, Dewi Tedjowati, kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketika tahun lalu Blora mendapatkan penghargaan Adipura Buana, nilai yang diraih TPA Temurejo adalah 74,05. Namun dalam penilaian tahap pertama Adipura tahun ini nilai yang diperoleh TPA Temurejo turun 71,18.
Menurutnya, tahun lalu daerah yang mengantongi nilai di bawah standar pada penilaian tahap pertama, masih diikutsertakan dalam penilaian tahap kedua. Namun tahun ini daerah yang nilainya di bawah standar tidak akan dinilai lagi di penilaian tahap kedua.
"Kami juga baru mengetahui perubahan sistem penilaian itu dari Pemprov Jateng dan rekan-rekan dari kabupaten dan kota lainnya di Jateng,'' kata Dewi Tedjowati.
Padahal, Blora sempat menyiapkan diri menyongsong penilaian tahap kedua Adipura 2017.
Sejumlah stakeholder yang terkait dengan penilaian di masing-masing titik pantau telah diundang dalam pertemuan di aula kantor Pemkab Blora, 24 Maret lalu. Namun, tim verifikasi yang ditunggu akan datang ke Blora untuk melakukan penilaian tahap kedua ternyata tidak datang.
"Kami sempat bertanya-tanya mengapa tim penilai tahap kedua belum datang-datang. Ternyata, daerah yang pengelolaan TPA dalam penilaian tahap pertama di bawah standar, tidak dinilai lagi,''ujar Dewi Tedjowati.
Minggu sore (30/4/2017) kemarin berdasarkan pengamatan kondisi lapangan, memang pengelolaan sampah di TPA Blora yang berada di Desa Temurejo ini belum maksimal dan terlihat kumuh. Penataan kawasan TPA tidak terlihat sehingga banyak sampah berserakan mulai dari pintu gerbang masuk hingga belakang. Aktifitas pengolahan sampah juga tidak dijumpai.
Menanggapi hal itu, Dewi Tedjowati menjelaskan bahwa ketika tahun lalu Blora mendapatkan Adipura, penilaian terhadap TPA Temurejo dilakukan saat musim kemarau. Selain itu, Pemkab juga telah melakukan berbagai pembenahan di TPA tersebut.
Namun menurutnya di penilaian tahap pertama Adipura tahun 2017 ini, TPA dinilai saat musim hujan. Selama ini, pengelolaan TPA itu pun masih open dumping. "Kedepan, pengelolaan TPA akan kami perbaiki. Kami minta dukungan semua pihak agar program kami membuahkan hasil maksimal,'' kata Dewi Tedjowati, yang juga mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora ini.
Selain TPA, penilaian dilakukan di sejumlah titik pantau lainya, di antaranya kawasan perkantoran, sekolah, pasar, terminal, kebersihan di jalan raya dan sungai serta hutan kota. (am/ip-infoblora)