 |
Foto: cnnindonesia |
Kaliandanews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah divonis bersalah telah melakukan penodaan agama.
Dikabarkan Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani hukuman tersebut.
"Menurut informasi seperti itu. Tapi saya belum sampai di kantor ini," kata Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar saat dihubungi wartawan, Selasa (9/5).
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengklaim belum tahu apakah kliennya sudah dibawa atau belum.
"Kami belum tahu karena komunikasi belum," kata Wayan usai mengikuti sidang di gedung Kementan, Selasa (9/5).
Yang jelas, dia mengatakan, tidak terima putusan hakim. Pihaknya akan segera mengajukan banding.
"Prosedur akan kami ikuti," tegasnya.
Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur pasal 156 a KUHP.
Ahok dihukum penjara dua tahun. Hakim memerintahkan, Ahok dijebloskan ke tahanan. Ahok menyatakan banding. Penuntut umum menyatakan pikir-pikir. (red/jpnn)
Related Posts :
Lantamal IX Terima Bimbingan Teknis Penilaian Risiko dan Pembangunan Zona Integritas Itjen TNI di Wilayah Maluku AMBON - BERITA MALUKU. Pangakalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon telah menerima TIM Markas Besar TNI melaksanakan Bimbingan… Read More...
Menhub Laporkan Kerusakan Gedung Rektorat Unpatti ke Menteri PUPR AMBON - BERITA MALUKU. Dalam kunjungan ke Indonesia Timur, Makassar, Manokwari, Jayapura, Menteri Perhubungan, Airlangga Hartato, mewaki… Read More...
BNPB Bantu Tiga Alat Pendeteksi Tsumami untuk Maluku AMBON - BERITA MALUKU. Saat ini sudah ada tiga alat pendeteksi Tsunami (Buoy) yang ditempatkan di perairan Maluku, yakni di Banda, depan… Read More...
Bumi Perkemahan Terluas Di Indonesia DiresmikanLombok Tengah, SN - Jika Cibubur Jawa Barat dikatakan terbesar dan terluas maka itu sah sah saja namun setelah ada di Lombok Tengah maka cib… Read More...
Langkah Cepat Pulihkan Dampak Gempa, Kodam XVI/Pattimura Buka Posko Tanggap Bencana AMBON - BERITA MALUKU. Gempa berkekuatan 6,8 SR melanda wilayah Maluku pada, Kamis (26/9/2019), menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan … Read More...