Menurut Kapolres Gresik, AKBP Boro Windu Danandito, operasi ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. 822 Tersangka dari berbagai macam kasus, di antaranya ada narkoba, petasan, 3C (curat, curas, curanmor), premanisme, miras dan judi.
Namun, hanya 82 pelaku saja yang ditahan polisi, yaitu kasus 3C 31 tersangaka, Narkoba 4 tersangka, Judi 47 tersangka.
"Yang kita tahan hanya pelaku kriminal tertentu, lainnya hanya tipiring," ujar Boro Windu sambil menunjukkan para pelaku kejahatan itu, beserta barang bukti di halaman Mapolres, Selasa (6/6).
Kapolres menjelaskan, selain mengamankan 822 pelaku, polisi juga menyita ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek dan oplosan yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik.
"Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan untuk barang bukti minuman keras (miras)," katanya.
Redaktur : Mochammad S