Lombok Tengah,sasambonews.com- Untuk mempromosikan potensi Pariwisata di kabupaten Lombok Tengah, pemerintah berencana akan membuiat aplikasi elektrinik pariwisata (e-pariwisata).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah Drs. Zarkasi mengatakan, aplikasi e-pariwisata itu akan mempemudah masyarakat ataupun wisatawan mengakses destinasi pariwisata di Lombok Tengah dan juga hotel yang diinginkannya. "Nanti wisatawan atau masyarakat dapat mengakses informasi mengenai nama hotel, restauran termasuk juga tarif hotelnya melalui undroid" kata Zarkasi.
Dengan e-pariwisata ini nanti segala potensi pariwisata baik wisata alam maupun wisata bahari bisa terakses di aplikasi tersebut. Hanya saja pihaknya membutuhkan dukungan dari Dinas pariwisata terkait data potensi, hotel dan juga harga atau taruf hotel. "Jarak tempuh dari bandara ke Hotel atau penginapan itupun bisa diakses melalui handphone, hanya saja kita butuh data suporting dari dinas Pariwisata" jelasnya di Kantornya Jumat7/7. Am
Related Posts :
Hotel dan Kasino Kembali Dibuka, Pengunjung Banyak yang Langgar Protokol Kesehatan Las Vegas, Info Breaking News – Setelah hampir dua bulan tak beroperasi karena wabah corona, hotel dan casino di Las V… Read More...
Sambut New Normal, Katar Lamsel Dorong Inovasi Digital Para Pemuda KALIANDA, KALIANDANEWS - Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendobrak inovasi dan pola pikir para pemuda Lampung Selatan d… Read More...
Mengungkap Penipuan RS yang Ubah Status Pasien dari Negatif Menjadi Positif Covid-19 Bekasi, Info Breaking News – Yasser, putra almarhumah Pahra, salah satu warga RT 001/RW 026, Kampung Karang Jaya, Desa… Read More...
Jenazah George Floyd Disemayamkan di Peti Mati Emas dan Disiarkan Langsung Jenasah George Floyd usai peringatan keluarga 4 juni 2020 di Minneapolis Jakarta, Info Breaking News - Kematian Georg… Read More...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka KSP Indosurya Hingga Ke Luar Negeri Bareskrim Jakarta, Info Breaking News - Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penggelapan dan p… Read More...