Penulis : Rahadian
Rabu 09 Agustus 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Empat kakek renta diringkus Satreskrim Polres Probolinggo, karena kedapatan berjudi sabung ayam. Mereka digerebek di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten setempat, Rabu (9/8/2017).
Keempat kakek renta itu adalah Priyadi alias Armin (53), Yanto (50), Surasmat (57) dan Bedi Samsul (55) keempatnya rata-rata berasal dari Kabupaten Probolinggo.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam jago, 27 motor dimana salah satu motor tersebut berplat merah. Selain itu, polisi juga mengamankan alat judi dadu dan uang tunai sekitar Rp 5 juta.
Polisi hanya dapat mengamankan 4 orang kakek yang tak dapat berkutik setelah dilakukan penggerebekan. Sebab, saat dilakukan penggerebekan, para pejudi sabung ayam maupun judi dadu lari berhamburan dari lokasi. Sehingga polisi hanya mengamankan puluhan motor saja.
Tersangka Yanto mengatakan, dirinya yang bekerja sebagai buruh tani itu hanya ikut-ikutan saja berjudi sabung ayam dan dadu. Ia mengaku hanya disuruh oleh seorang yang tak disebutkan namanya.
"Saya hanya dikasih Rp 20-30 ribu saja. Tidak seberapa hasilnya, saya melakukan ini karena terpaksa karena disuruh saja,"unagkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Hariyanto Rantesalu, empait orang kakek yang diamankan itu telah renta dan telah mempunyai banyak cucu. Saat dilakukan penggerebekan di klokasi, keempatnya tak bisa lari karena faktor usia. Sedangkan para pelaku lainnya kabur saat petugas menggerebek lokasi sabung ayam dan judi dadu itu.
"Disebutkan ada praktek permainan judi sabung ayam di rumah warga yang mengadakan hajatan. Ternyata, saat dilakukan penggrebekan, para penjudi sabung ayam. Kami hanya berhasil mengamankan empat terasngka, beserta barang buktinya. Sedangkan para penjudi sabung ayam sebagian besar berhasil melarikan diri,"terang Hariyanto, kepada wartawan.
Untuk 1 unit sepeda motor dinas Nopol N 2147 NP yang ikut diamankan di lokasi judi sabung ayam,kata Hariyanto, pihaknya masih melakukan pemeriksaan selanjutnya. Termasuk motor yang berplat merah itu.
"Sepeda motor bakal menjadi barang bukti semuanya. Pemilik sepeda motor yang memiliki surat resmi kendaraan bermotor, silahkan datangi Mapolres. Tetapi, bisa diambil setelah proses penyidikan dan proses hukum tuntas,"tukasnya.(ian)
Editor : Firman
Related Posts :
Dinsosnakertrans Indramayu Terus Kurangi Jumlah TKIINDRAMAYU - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Kabupaten Indramayu terus dikurangi. Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya mengurangi angka t… Read More...
Akhirnya KPK Akui Audit BPK Benar, Pemprov DKI Harus Kembalikan Kerugian Negara 191,3 Miliar Akhirnya KPK Akui Audit BPK Benar, Pemprov DKI Harus Kembalikan Kerugian Negara 191,3 Miliar Berita Islam 24H - Ketua KPK Agus Raha… Read More...
Menkumham jangan Campuri Pilgub DKI Dong! Menkumham jangan Campuri Pilgub DKI Dong!Minggu, 16 Oktober 2016 , 22:52:00 WIB Laporan: Widodo Bogiarto Berita Metropolitan. Poli… Read More...
Diduga Depresi, Seorang Pemuda Tewas Tabrakan Diri Ke KA INDRAMAYU - Seorang pemuda yang diketahui bernama Diki Apriliyadi (20), warga Desa/Kecamatan Haurgeulis,Kabupaten Indramayu nekat menabrak… Read More...
Dewi Persik Saling Serang Sama Ayu Tingting, Muncullah Jupe, Asli Pasang Badan Buat Ayu!Jakarta, Lensaberita.Net - Perseteruan Dewi Persik dengan Ayu Ting Ting masih berlanjut. Dewi menyebut hubungan Ayu dengan Shaheer Sheikh ha… Read More...