Dan hal ini menjadikan Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal bakal melakukan eksekusi mati dalam waktu dekat. Kejagung tengah menyiapkan data dan mengumpulkan data terpidana yang divonis mati, walau publik meragukan eksekusi jilid Empat ini akan lama proses pelaksanaannya dilakukan dengan berbagai alasan.
"Sekarang lagi dipersiapkan datanya, diinventarisir semua datanya, dikumpulkan semua," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2017.
Kendati begitu, Noor belum bisa memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid IV. Namun, dia berjanji bakal menginformasikan hal itu ke publik jika selesai melakukan pendataan.
"Tunggu lah, kan kalau jadwalnya sudah disiapkan dikasih tahu semua," katanya sebagaimana ucapannya klise dimasa masa lalu kepada media.
Bukan tanpa alasan Kejagung mulai mendata para terpidana mati yang siap dieksekusi. Pendataan dilakukan lantaran kondisi Indonesia mulai mengkhawatirkan setelah Polri bersama dengan BNN dan Bea Cukai mengungkap sejumlah sindikat narkoba jaringan internasional dalam skala besar.
Beberapa kasus yang diungkap antara lain, penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Banten. Kemudian 300 kilogram sabu di Jakarta Utara dan terakhir pengungkapan 1,2 juta ekstasi jenis minions asal Belanda di Tangerang, Banten.