Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Amankan Kantor Bupati Probolinggo


Probolinggo,KraksaanOnline.com - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama beberapa instansi terkait akan melakukan pengamanan Kantor Bupati Probolinggo dan Bangunan Vital di Kota Kraksaan.



//
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi. Menurutnya, pengamanan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Lingkungan Pemerintahan dan Permendagri Nomor 54 tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP.

"Pengamanan yang kami lakukan sesuai SOP dengan melibatkan 5 (lima) instansi meliputi Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Organisasi serta Bagian Humas, Protokol dan Rumah Tangga (HPRT). Dimana masing-masing instansi memiliki peran masing-masing," katanya.

Dishub bertugas mengatur lalu lintas di depan Kantor Bupati Probolinggo serta menyeberangkan orang yang akan masuk maupun keluar kantor, Bagian Umum bertugas mengoptimalkan portal pintu masuk dan memberi kartu parkir dan kartu tamu.

Selanjutnya, Bagian HPRT bertugas mengoptimalkan penerima tamu di Kantor Bupati Probolinggo, Bagian Organisasi bertugas mengidentifikasi semua pegawai serta Satpol PP bertugas mengoptimalkan pengamanan di area gedung Kantor Bupati Probolinggo. Serta mengatur dan mengarahkan parkir di Kantor Bupati Probolinggo.


//
Menurut Joko, sapaan akrab Dwijoko Nurjayadi, pengamanan ini bertujuan untuk antisipasi ancaman terhadap orang-orang yang akan mengganggu keamanan gedung Kantor Bupati Probolinggo sekaligus membedakan antara pegawai dan tamu.

"Selain itu, mengidentifikasi tamu yang masuk ke Kantor Bupati Probolinggo, pengamanan parkir roda 4 dan roda 2 serta memberikan rasa aman kepada pegawai dan tamu yang masuk maupun keluar Kantor Bupati Probolinggo," tegasnya.

Joko menerangkan saat ini Kantor Bupati Probolinggo dijaga oleh 15 orang personil. Itupun masih dikurangi oleh 5 orang srikandi yang bertugas menerima tamu di pintu depan Kantor Bupati Probolinggo. Sehingga total yang bertugas menjaga hanya sekitar 10 orang. Padahal idealnya, kantor tersebut harus dijaga oleh sedikitnya 20 orang personil.

"Mereka nantinya ada yang bertugas di pintu masuk dan keluar area kantor, menata parkir roda 4 dan roda 2 sekaligus menjaga seluruh pintu masuk kantor. Mulai awal September 2017, upaya ini sudah kita uji coba. Nantinya mulai tahun 2018 kita akan berlakukan penuh," tambahnya.



//
Dengan adanya pengamanan oleh petugas Satpol PP dengan bersama instansi terkait ini Joko mengharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pegawai dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kantor Bupati Probolinggo. (maz)

Penulis : Dimaz Akbar
Editor   : Wan

Subscribe to receive free email updates: