Kecamatan Pujut Akan Dimekarkan



Lombok Tengah, sasambonews.com- Jumlah desa di Kecamatan Pujut terbesar dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Lombok Tengah. 


Saat ini jumlah desa di Kecamatan yang terletak di bagian selatan Lombok Tengah itu sebanyak 19 desa dengan demikian sudah layak untuk dimekarkan. Hanya saja untuk menjadi satu kecamatan minimal membawahi 10 desa sehingga dibutuhkan satu desa pemekaran lagi untuk memenuhi ketentuan tersebut.
"Minimal 10 Desa satu kecamatan, sementara di Pujut ada 19 Desa sehingga kita butuhkan satu desa lagi" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin.

Menurutnya, pemekaran kecamatan itu masih dalam wacana akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadi jika memenuhi persyaratan. Am



Subscribe to receive free email updates: