Kalianda, Kaliandanews - Sat Lantas Polres Lamsel mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Sukarame Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, (12/09/17).
Tersangka yang bernama Andi Saputra warga Lampung Tengah diamankan setelah merampas tablet jenis Advance milik Megi (19) warga Desa Sukarame.
"Saat itu anggota sedang berpatroli dan melihat warga Sukarame sedang mengejar tersangka, karena kawatir akan ada tindakan main hakim sendiri maka kita amankan tersangka beserta barang bukti." Ungkap Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Rafli Setya Nugraha kepada Kaliandanews.
Setelah mengamankan tersangka, anggota Sat Lantas kemudian diamankan di salah satu pos di Branti untuk kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih berada di Polsek Natar." Tukas Rafli. (Kur)
Related Posts :
Musrenbang Kecamatan DimulaiLombok Tengah, sasambonews.com- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dimulai. Musrembangcam akan berlangsung selama 6 hari… Read More...
Apron dan Taxiway LIA DitambahLombok Tengah, sasambonews.com - Terasa masih sempit dan kurang luas, PT Angkasa Pura I (AP) Lombok Internasional Airport (LIA) menambah… Read More...
Jenazah Penambang Korban Pembacokan di Gunung Botak Akan Dipulangkan BERITA MALUKU. Jenazah Marjun (30), seorang penambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru yang diduga menjadi korban pembacokan orang t… Read More...
Seorang Remaja Putri Terseret Arus Sungai Saat Bermain Bersama Teman Sebaya SINAR NGAWI ™ Gerih-Diduga terseret arus sungai, Bela remaja putri 15 tahun Dusun Widodaren, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Ngawi, hingg… Read More...
Defresi, Demang Gantung DiriLombok Tengah, sasambonews.com - Defresi berat, seorang warga Dusun Telok Bulan Rambitan Nekat mengakhiri hidupnya diseutas tali nilon di ru… Read More...