
Ratusan Ular Berbisa Dalam Ukuran 3 Karung Dilepaskan!
Seorang pria bernama Muhammad Amin ini merasa diperlakukan tidak adil oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Sumenep. Dia mengajukan gugatan terkait ganti rugi lahan SDN Duko I Kecamatan Arjasa Kepualauan Kangean.
Karena kecewa, dia lalu mendatangi pengadilan bersama dua pawang ular dan berteriak lantang di depan kantor PN Sumenep. Beberapa petugas juga sempat terlibat cekcok dengannya.
Amin pun makin kesal. Dia lalu nekat membawa tiga karung ular ke dalam ruangan pengadilan dan langsung melepaskan ular-ular tersebut. Sontak semua orang berlari ketakutan melihat ular sebanyak itu.
Para petugas akhirnya berjibaku menangkap ular tersebut. Mirisnya, ular-ular yang tak bersalah itu dipukuli agar bisa ditangkap dengan mudah.
Kecewa sih kecewa pak. Tapi, jangan sampai merugikan orang lain dan merugikan hewan tak bersalah juga dong. Egois itu namanya. Kalo gak terima dengan putusan hakim, kan bisa melakukan banding. Kalau menurutmu gimana?
Related Posts :
Fakta! 10 Tahun SBY, Pos Batas Negara Kayak Kantor Lurah, 2 Tahun Jokowi Megah Kayak Resort!Belu,Lensaberita.Net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tampilan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan langsung dengan ne… Read More...
Relawan RZ Drop Masker Ke Pengungsi Bima MATARAM, Sasambonews.com Melihat situasi cuaca panas paska Banjir Bandang yang menghantam Kota Bima (22/12/2016) dan (24/12/2016)… Read More...
NTB Turun Peringkat, Keterbukaan Informasi Publik. MATARAM, Sasambonews.com. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Rosiadi H. Sayuti pagi ini membuka acara Penganugerahan Badan Publik Informati… Read More...
MUI Akan Temui Habib Rizieq, Sikap Bijak Atau Ketakutan?MUI Akan Temui Rizieq, Sikap Bijak apa Ketakutan? Penulis : Alifurrahman Terkait soal penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq, renc… Read More...
Kebijakan Transfer Manchester United Timbulkan Masalah Portal Berita Bola ~ Manchester - Manajer Manchester United, Jose Mourinho, mengaku belum dapat fokus memainkan para pemain muda The Red D… Read More...