Setno Langsung Sehat Dan KPK Melongo Gigit Jari

Jakarta, Info breaking NewsSejak awal sudah terduga kalau dalam prapid ini seorang Setya Novanto yang kini sedang berkuasa di Parati Golkar  sekaligus menjabat Ketua DPR RI itu akan sangat6 serius melakukan all out memenangkan perkara gugatan prapidnya di PN Jakarta Selatan.

Sepertinya Setnov sadar dengan pihak KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai siapa lawannya tandinganya. Bisa saja semua kekuatan puwer full yang ada dalam hidup Setnov dipertaruhkan untuk bisa mengulang sukses Budi Gunawan saat dimenangkan Hakim Sarpin, yang kini sebagai Hakim Tinggi PT Medan.

Tim kuasa hukum Ketua DPR RI, Setya Novanto, menyebut tidak ada yang salah dari keputusan hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan Novanto atas penetapan tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku tidak heran dengan putusan Hakim Cepi. Bahkan dirinya mengaku telah memprediksi ada yang tak beres dari KPK saat menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik. 


"Sudah sesuai dengan fakta persidangan," kata Ketut usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat 29 September 2017. 

Ketut menilai, hakim telah tepat mengabulkan permohonan pencabutan penetapan tersangka. Ketut juga mengaku sudah memperkirakan hakim bakal menolak bukti yang dibawa KPK.

"Kalau dari alat bukti iya (sudah diprediksi), karena alat bukti orang lain tidak tepat," ujar Ketut. Dan tidak terpuji bahkan sangat dinilai sangat tidak profesional jikia KPK menggunakan alat bukti orang lain, juga digunakan untuk menjadikan tersangka orang sekaliber Setnov yang selalu mampu lolos dari jarum maut.


Hasil investagasi dilapang terlihat nyata putusan Hakim Cepi yang memenangkan sipemilik Pesawat Jet supermewah senilai Rp 700 Miliar, langsung membuat Setnov bangun segar dari sakitnya diruang VIP RS.Primair Jatinegara Jakarta, dan tinggallah KPK melongo gigit jari. *** Emil Simatupang.



Subscribe to receive free email updates: