BERITA MALUKU. Kepala Sekolah (Kepsek), SD YPPK Tifu, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), AL dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga mencabuli tiga muridnya bernisial AB, KS dan GL.
Nona Behuku, salah satu orang tua korban menceritakan, bahwa kejadian tak senonoh yang dilakukan oknum guru AL kepada anaknya, baru diketahui setelah adanya aksi pelemparan terhadap rumah Kepsek yang dilakukan oleh pihak keluarga korban lain yang lebih dulu mengetahui tindakan bejat kepsek terhadap anak-anak mereka.
"Awalnya saya tau kejadian ini dari orang tua korban yang lain. Mereka (orang tua korban) mangamuk lalu melempar kaca rumah milik kepsek. Karena takut Kepsek kemudian lari ke Leksula," tutur Behuku kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).
Karena khawatir anaknya (AB) juga menjadi korban, Behuku lalu menanyakan kepada AB yang juga siswi SD YPPK Tifu.
"Mendengar informasi dari orang tua korban lain, perasaan saya jadi tidak enak. Kemudian saya panggil AB dan menanyakan, apa pernah Kepsek panggil Kaka (Sebutan untuk korban) ke kantor? Mendengar pengakuan AB itu, saya kaget, karena anak saya (AB) ternya juga jadi korban," ungkap Behuku kesal.
Menurut Behuku, AB sering dipanggil oleh kepsek dan diberi uang setelah diraba-raba bagian vitalnya.
AB kepada ibunya mengaku, kepsek memanggil dirinya dan beberapa teman lainnya pada saat jam sekolah, dan itu dilakukan setiap hari selama 4 bulan belakangan ini.
"Saat anak saya mengaku, roman wajahnya tampak sangat ketakutan, lalu menangis," ujar Behuku.
Dari pengakuan AB, Behuku kemudian melaporkan perbuatan kepsek itu ke Polsek Leksula untuk ditangani secara hukum.
"Orang tua siapa tidak marah mendengar anaknya diperlakukan seperti itu! Karena itu, saya laporkan ke polisi," ungkap Behuku penuh emosi.
Informasi yang dihimpun media ini, kedua orang tua korban KS dan GL juga akan melaporkan perbuatan kepsek ke Polres Buru.
Kapolsek Leksula, Iptu Jafar Husen yang dihubungi via telepon seluler mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban dan kini pihaknya sementara memposesnya lebih lanjut.
"Kami sudah terima laporannya dan sementara diproses lanjut," kata Kapolsek.
Kendati tak menjelaskan lebih lanjut, Kapolsek mengaku akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan kasus pencabulan ini.
Sementara itu, Kepsek (AL) yang dikonfirmasi terkait tuduhan ini belum berhasil dihubungi. (LE)
Nona Behuku, salah satu orang tua korban menceritakan, bahwa kejadian tak senonoh yang dilakukan oknum guru AL kepada anaknya, baru diketahui setelah adanya aksi pelemparan terhadap rumah Kepsek yang dilakukan oleh pihak keluarga korban lain yang lebih dulu mengetahui tindakan bejat kepsek terhadap anak-anak mereka.
"Awalnya saya tau kejadian ini dari orang tua korban yang lain. Mereka (orang tua korban) mangamuk lalu melempar kaca rumah milik kepsek. Karena takut Kepsek kemudian lari ke Leksula," tutur Behuku kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).
Karena khawatir anaknya (AB) juga menjadi korban, Behuku lalu menanyakan kepada AB yang juga siswi SD YPPK Tifu.
"Mendengar informasi dari orang tua korban lain, perasaan saya jadi tidak enak. Kemudian saya panggil AB dan menanyakan, apa pernah Kepsek panggil Kaka (Sebutan untuk korban) ke kantor? Mendengar pengakuan AB itu, saya kaget, karena anak saya (AB) ternya juga jadi korban," ungkap Behuku kesal.
Menurut Behuku, AB sering dipanggil oleh kepsek dan diberi uang setelah diraba-raba bagian vitalnya.
AB kepada ibunya mengaku, kepsek memanggil dirinya dan beberapa teman lainnya pada saat jam sekolah, dan itu dilakukan setiap hari selama 4 bulan belakangan ini.
"Saat anak saya mengaku, roman wajahnya tampak sangat ketakutan, lalu menangis," ujar Behuku.
Dari pengakuan AB, Behuku kemudian melaporkan perbuatan kepsek itu ke Polsek Leksula untuk ditangani secara hukum.
"Orang tua siapa tidak marah mendengar anaknya diperlakukan seperti itu! Karena itu, saya laporkan ke polisi," ungkap Behuku penuh emosi.
Informasi yang dihimpun media ini, kedua orang tua korban KS dan GL juga akan melaporkan perbuatan kepsek ke Polres Buru.
Kapolsek Leksula, Iptu Jafar Husen yang dihubungi via telepon seluler mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban dan kini pihaknya sementara memposesnya lebih lanjut.
"Kami sudah terima laporannya dan sementara diproses lanjut," kata Kapolsek.
Kendati tak menjelaskan lebih lanjut, Kapolsek mengaku akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan kasus pencabulan ini.
Sementara itu, Kepsek (AL) yang dikonfirmasi terkait tuduhan ini belum berhasil dihubungi. (LE)
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2zl5kYY
via IFTTT