LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) , terus digodog Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lombok Tengah. Penyusunan Perbup tersebut merupakan persiapan dalam menghadapi Pilkades serentah tahun 2018.
Kepala DPMD Lombok Tengah, Drs. Jalaludin mengatakan, untuk memudahkan prosese tahapan Pilkades, penyusunan Perbup tidak akan dilakukan secara menyeluruh, melainkan disusun berdasarkan tahapan Pillades itu sendiri. Misalnya perayaratan pencalonan, kampanye, sampai dengan tahapan pasca Pilkades, akan diatur satu persatu melalui Perbup. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkades, benar-benar diatur secara rinci. "Kami akan buat lebih dari satu Perbup, " ungkap Jalal di Pendopo Bupati, Senin (30/10).
Dalam hal ini, draf Perbup sudah berhasil disusun oleh tim perumus DPMD bersama unsur masyarakat lainnya. Jika mengacu pada perkembangan saat ini, Perbup dipastikan selesai pada bulan Desember.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai jadwal yang ada, Pilkades serentak akan dilaksanakan Desember 2018 yang akan diikuti 93 desa di 12 Kecamatan di Lombok Tengah. Adapun sosialisasi dimulai Agustus 2018. Kemudian dilanuutkan dengan seleksi bakal calon, kampanye dan tahapan Pilkades lainnya. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Segingga proses pembangunan di tingkat desa, dapat terlaksana dengan makaimal, demi Lombok Tengah yang lebih baik. wis