BERITA MALUKU. Sekretaris Daerah Pemprov Maluku Hamim bin Tahir mengakui alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Perubahan 2017 mencapai Rp1,634 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan lebih dari 11.000 aparatur sipil negara (ASN).
"Kenaikan alokasi anggaran ini disebabkan adanya pengalihan pegawai dari kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Sekda Pemprov Maluku selaku ketua tim anggaran eksekutif di Ambon, Senin (30/10/2017).
Penjelasan Sekda disampaikan dalam rapat penyelarasan dan pembahasan daftar isian masalah (DIM) pada APBD perubahan tahun 2017 dengan tim anggaran legislatif dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.
Menurut Sekda, dalam APBD murni 2017 ditetapkan dana belanja pegawai sebesar Rp1,616 triliun dengan total ASN di lingkungan Pemprov Maluku sekitar 4.000 orang.
Namun, dalam APBD Perubahan 2017 terjadi kenaikan sekitar Rp17 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,634 triliun sebagai akibat pengalihan urusan pemerintahan, termasuk para guru dari sembilan kabupaten dan dua kota dialihkan ke pemprov.
Jumlah guru SMP dan SMA/SMK yang dialihkan dari kabupaten dan kota di Maluku mencapai lebih dari 6.000 sehingga total pegawai pemprov saat ini meningkat jauh.
"Makanya, terjadi kenaikan pada pos belanja pegawai dalam APBD perubahan untuk membayar gaji dan tunjangan mereka," ujarnya.
Kenaikan jumlah pegawai serta alokasi dana yang harus disiapkan pemprov ini juga akan dibahas bersama DPRD untuk rancangan APBD murni 2018.
"Kenaikan alokasi anggaran ini disebabkan adanya pengalihan pegawai dari kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Sekda Pemprov Maluku selaku ketua tim anggaran eksekutif di Ambon, Senin (30/10/2017).
Penjelasan Sekda disampaikan dalam rapat penyelarasan dan pembahasan daftar isian masalah (DIM) pada APBD perubahan tahun 2017 dengan tim anggaran legislatif dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.
Menurut Sekda, dalam APBD murni 2017 ditetapkan dana belanja pegawai sebesar Rp1,616 triliun dengan total ASN di lingkungan Pemprov Maluku sekitar 4.000 orang.
Namun, dalam APBD Perubahan 2017 terjadi kenaikan sekitar Rp17 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,634 triliun sebagai akibat pengalihan urusan pemerintahan, termasuk para guru dari sembilan kabupaten dan dua kota dialihkan ke pemprov.
Jumlah guru SMP dan SMA/SMK yang dialihkan dari kabupaten dan kota di Maluku mencapai lebih dari 6.000 sehingga total pegawai pemprov saat ini meningkat jauh.
"Makanya, terjadi kenaikan pada pos belanja pegawai dalam APBD perubahan untuk membayar gaji dan tunjangan mereka," ujarnya.
Kenaikan jumlah pegawai serta alokasi dana yang harus disiapkan pemprov ini juga akan dibahas bersama DPRD untuk rancangan APBD murni 2018.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2z3lpS3
via IFTTT