UMP DKI Jakarta Rp 4.1 Juta

Jakarta, Info Breaking News Ketua DPD FSP LEM SPSI Yulianto meminta agar upah minimum provinsi (UMP) DKI pada 2018 menjadi Rp4,1 juta. Dia sudah membicarakan masalah ini dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. 

"Ya sekitar Rp3,9 juta-Rp4,1 juta. Pakai rumus yang dipakai sejak zaman (Gubernur) Jokowi," kata Yulianto di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 30 OKtober 2017.


Menurut dia, kenaikan ini berdasarkan kebutuhan hidup yang sangat banyak. Sejauh ini, kebutuhan layak hidup (KLH) DKI hanya Rp3.149.000 yang dianggap terlalu rendah karena disurvei di 5 pasar tradisional.

"Itu enggak dibandingkan dengan pasar modern seperti Carrefour. Pak Wagub pun mengatakan memang ada anomali dan kini sedang dipelajari," ujar dia.

Yulianto meminta agar Gubernur Anies Baswedan bisa bertindak tegas dalam penilaian KHL. Sejauh ini, penilaian KHL yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam PP nomor 78 tahun 2015 tak mencakupi kebutuhan buruh sebenarnya.

"Kata Dinas mereka mengikuti regulasi PP 78. Kita akan support Gubernur ini, jangan lagi dikelilingi oleh orang yang belum sadar sekarang sudah ada kepemimpinan baru," pungkas Yulianto.*** Nuniek.

Subscribe to receive free email updates: