Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia ke II Dimusnahkan di Polaman

Kegiatan pemusnahan mgranat dan mortir oleh Polres Blora dibantu Subden II Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng. (foto: dok-ib)
BLORA. Sejumlah barang sejenis granat dan mortir yang diduga peninggalan perang dunia kedua akhirnya dimusnahkan tim dari Subden II Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng, Sabtu (28/10/2017) lalu di Dukuh Polaman, Desa Sendangharjo, Blora.

Setidaknya ada 6 benda berupa granat dan mortir yang dimusnahkan dengan disaksikan Kapolres Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo,S.H., Kasubden II Den Gegana Kompol M. Qudhori, S.H.,M.Hum, Kabagops Polres Blora Kompol Zuwono.,KBO Sat Intelkam Polres Blora Iptu Ashari Yuwana dan anggota Satintelkam Polres Blora.

Menurut Kapolres AKBP Saptono SIK, MH, pemusnahan atau pendisposalan 6 benda tersebut dilakukan demi keamanan anggota karena bila disimpan terlalu lama dengan kondisi seperti itu suatu hari nanti akan sangat membahayakan karena akan rentan meledak.

"Kita tidak akan ambil resiko untuk itu dan memang sebaiknya dimusnahkan," ucap Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat bila menemukan indikasi atau mencurigai adanya bahan peledak agar segera melapor ke Polisi terdekat atau dapat langsung melapor ke Penjagaan Polres Blora.

"Bila menemukan amunisi atau apapun yang berhubungan dengan bahan peledak jangan mencoba untuk menyimpannya, selain berbahaya itu melanggar hukum. Segeralah melapor untuk mendapatkan penanganan dan pengamanan," lanjutnya.

Adapun 6 (enam) benda temuan yang diduga granat dan mortir tersebut dengan asal usul sebagai berikut :
  1. Satu granat ditemukan pada hari Rabu tgl 5 Agustus 2015 di RT. 05 RW. 02 Kel. / Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
  2. Satu granat ditemukan pada hari Sabtu tgl 31 Agustus 2015 di Dk. Wadas RT. 02 RW. 01 Ds. Mojowetan Kecamatan. Banjarejo Kabupaten Blora.
  3. Satu mortir dan satu granat asap penyerahan dari Kabagops Polres Blora Kompol Wilhelmus Sareng Kelang pada hari Sabtu tgl 12 Desember 2015.
  4. Satu granat ditemukan pada hari Rabu tgl 26 Oktober 2016 di Ds. Sendangmulyo RT. 01 RW. 01 Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.
  5. Satu granat ditemukan pada hari Sabtu 21 Oktober 2017 Pkl. 10.00 Wib di Ds. Padaan RT. 04 RW. 02 Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
Selama acara pemusnahan, dikawal dengan pengamanan petugas kepolisian. Pemusnahan dilakukan di lahan kosong dengan dihadiri Kepala Dusun dan beberapa tokoh setempat. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: